Sandra Dewi Masih Diperiksa Sebagai Saksi atas Kasus Korupsi Timah

Sandra Dewi Masih Diperiksa Sebagai Saksi atas Kasus Korupsi Timah

Direktur Penyidikan Kuntadi SH MH ( baju putih) bersama Dr Ketut Sumedana KaPusat Penerangan Hukum/Kepala Kejati Bali melakukan konfrensi pers di lobi kantor Kejari Purwokerto, Rabu malam (15/5/2024).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (RI) masih melakukan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi (SD) yang merupakan istri Harvey Moeis tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah.

Kejagung juga telah memeriksa Sandra Dewi selama lebih dari 10 jam. Dan untuk statusnya masih sebagai sebagai saksi dalam kasus tersebut. 

"Yang bersangkutan masih kita periksa sebagai saksi dengan tujuan untuk membuat terang sebenarnya sejauh mana pemisahan harta antara tersangka HM dengan saudara SD," ungkap Direktur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi saat konferensi pers di Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, Rabu (15/5/2024) petang. 

BACA JUGA:DPC PDIP Purbalingga Yakin Usulkan Tiwi Bacabup Purbalingga

Selain memeriksa SD, Kejagung juga melakukan pemeriksaan terhadap istri dari tersangka yang lain yaitu EK, dan RS. 

"Pemeriksaan ini kita lakukan dalam rangka menelusuri dan memastikan bahwa aset-aset yang dimiliki oleh tersangka atau diatas namakan istri tersangka, benar tidak aset-aset tersebut ada keterkaitannya dengan tindak pidana korupsi yang sedang kita periksa," jelas Kuntadi. 

Dalam kasus kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk Tahun 2015-2022 tersebut. Hingga saat ini Kejagung telah memblokir 66 rekening, kemudian menyita 187 bidang tanah dibeberapa tempat, 55 alat berat dan 16 unit kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Menang di Laga Terakhir, Persibangga Lepas Posisi Juru Kunci Grup 1 Babak 32 Besar Liga 3 Nasional

"Saya tidak berani mengatakan kemungkinan kita berbicara tentang alat bukti (Potensi SD statusnya naik tersangka, red). Ditelusuri sejauh mana keterkaitannya," terangnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: