Mahasiswa Unsoed Tolak Komersialisasi Pendidikan

Mahasiswa Unsoed Tolak Komersialisasi Pendidikan

Wakil Rektor : Mahasiswa Bisa Mengawal PURWOKERTO - Ratusan mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang menamakan diri sebagai Aliansi Soedirman Melawan, mendatangi gedung Rektorat Unsoed, Rabu (8/5). Mahasiswa melakukan longmarch dari Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Unsoed menuju ke gedung rektorat pada pukul 10.00 WIB. Koordinator lapangan Fahrul Firdausi mengatakan, komersialisasi pendidikan di Unsoed diartikan lembaga ataupun badan untuk mencari keuntungan. Mahasiswa memandang fasilitas yang sampai hari sangat mahal dan sulit untuk diakses semua kalangan mahasiswa Unsoed sebagai komersialisasi pendidikan. "UKT bagi mahasiswa semester akhir itu adalah bentuk komersialisasi pendidikan," tegasnya. Fahrul menjelaskan pendidikan tinggi negeri khususnya bagi perguruan tinggi berbadan layanan umum tidak boleh menarik keuntungan dari mahasiswanya. Unsoed merupakan kampus bukan perusahaan. "Fasilitas yang berbayar di Unsoed banyak. Perlu kita ketahui tidak semua fakultas memiliki fasilitas yang sama baiknya," terang dia. Koordinator Tim Riset Aliansi Soedirman Melawan, Denis Agita menambahkan, banyak hal sampai pendidikan di Unsoed disebut komersil. Yang pertama mahasiswa menuntut Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk mahasiswa di atas semester delapan memasuki semester sembilan, hanya 50 persen mengingat mahasiswa tinggal menyelesaikan tugas akhir. "Mahasiswa semester akhir tidak mengambil kuliah seperti pada semester satu sampai delapan," katanya. Dilanjutkan, jika mahasiswa semester akhir masih harus membayar UKT penuh sementara mahasiswa hanya tinggal menyelesaikan tugas akhir maka tidak adil. Dikatakan komersil, pihaknya mempertanyakan UKT penuh dari mahasiswa semester akhir. "Jarang ke kampus hanya bimbingan-bimbingan tetapi bayarnya penuh," keluh dia. Menurutnya, di Unsoed peraturan menyebut bahwa UKT semester akhir 50 persen bagi mahasiswa yang tinggal yudisium. Aliansi Soedirman Melawan meminta saat tinggal tugas akhir atau sembilan SKS, UKT hanya 50 persen dari yang mahasiswa bayarkan. Dari segi transparansi, mahasiswa masih kesulitan mengakses data-data seperti unit cost, uang pangkal. "Kami tidak tahu uang tersebut kemana. Bahkan mahasiswa tidak mendapatkan transparansi secara jelas," sambung Denis. Setelah melakukan aksi berjam-jam, mahasiswa ditemui Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr Ir Akhmad Sodiq MScAgr pada pukul 13.30 WIB. Akhmad Sodiq mengatakan, terkait UKT bagi mahasiswa yang tinggal menjalani yudisium akan dibebaskan. Namun jika tinggal pendadaran atau ujian akhir, akan dilakukan penurunan menjadi level satu untuk mahasiswa strata 1 dan diploma. Untuk mahasiswa yang belum diterapkan UKT yaitu tahun 2012 atau sebelumnya, maka dikurangi 50 persen. Untuk kebijakan uang pangkal. Uang pangkal bagi mahasiswa baru berdasarkan keputusan Rektor Unsoed dengan nomor keputusan 945/UN23/PT0100/2018, yang mendasarkan pada peraturan Menristekdikti Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Biaya Kuliah Tunggal dan Uang Kuliah Tunggal. Dengan tetap memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat, dan bisa mengisi nol rupiah bagi yang tidak mampu. Uang pangkal hanya diberlakukan bagi jalur seleksi mandiri. "Jalur seleksi mandiri tahun kemarin 25 persen dari total. Sekarang 25 prsen sampai 30 persen dari kuota yang ada," katanya. Lebih lanjut dikatakan, uang pangkal masuk ke kas negara dan digunakan 100 persen untuk meningkatkan proses pembelalajaran dan peningkatan prestasi kegiatan kemahasiswaan. "Boleh nanti dikawal. Penggunaannya untuk peningkatan kegiatan akademik dan prestasi mahasiswa," tegasnya. Untuk transparansi penggunaan uang pangkal menjadi tanggung jawab fakultas masing-masing. Semua rumusan tersebut merupakan keputusan hasil rapat pimpinan Unsoed pada 7 Mei 2019. "Silahkan beri masukan. Masukan nanti disampaikan melalui perwakilan BEM dan nanti akan dikaji ulang atas putusan-putusan yang sudah dibuat," pungkasnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: