Kasus Pengelolaan Dana BOS di Purbalingga Dihentikan Kejari, Kerugian Negara Rp 8,979 M Dikembalikan

Kasus Pengelolaan Dana BOS di Purbalingga Dihentikan Kejari, Kerugian Negara Rp 8,979 M Dikembalikan

Press rilis tindak pidana khusus Kejari Purbalingga, Kamis, 7 Desember 2023. Pres rilis digelar terkait kasus honor pengelolaan dana BOS tersebut.-ADITYA/RADARMAS-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: