Pengelola Trans Banyumas, Dorong Pemkab Buat Aturan Mengikat Agar Load Factor Meningkat

Pengelola Trans Banyumas, Dorong Pemkab Buat Aturan Mengikat Agar Load Factor Meningkat

Ilustrasi Trans Banyumas.-DOK DIMAS/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID  - Pengelola PT. Banyumas Raya Transportasi, meminta Pemkab Banyumas membuat aturan yang mengikat agar di hari-hari tertentu pelajar, PNS, dan karyawan swasta menggunakan Trans Banyumas. Hal itu, sebagai salah satu upaya untuk mendongkrak load factor  Trans Banyumas

"Mungkin membuat aturan saat hari-hari tertentu pelajar, PNS, dan karyawan wajib naik Trans Banyumas menuju tempat kerja jika tempat tinggalnya dilalui rute Trans Banyumas

Dibiat aturan yang bisa mempengaruhi peniliaan kinerja, bisa dituangkan dalam bentuk aturan yang mengikat," kata Kepala Pengelola PT. Banyumas Raya Transportasi Ipoeng Martha Marsikun. 

BACA JUGA:Satu Pemain Persibangga Dipastikan Absen Lawan Persik Kendal

Ipoeng menuturkan, di tahun depan pihaknya mentargetkan agar load factor Trans Banyumas bisa mencapai angka 80 persen. Untuk itu diperlukan sebuah terobosan agar target tersebut bisa tercapai. 

"Load factor saat ini untuk koridor I rute Pasar Pon - Ajibarang 60 persen, koridor II Patikraja - Baturraden 90 persen dan koridor III A dan B rute perkotaan 60 persen," ujarnya. 

Lanjut, ia menjelaskan dengan jumlah penduduk Kabupaten Banyumas sekitar 1,8 juta jika 10 persen dari total penduduk tersebut menggunakan Trans Banyumas load factor bisa melonjak signifikan. Ia sudah berhitung, paling tidak angka 150 persen untuk load factor sangat mudah tercapai. 

BACA JUGA:Persentase Balita Potensi Stunting Hasil Timbang Serentak Terbaru di Ajibarang Turun

"Tahun depan kami dengan Dinhub tetap harus sosialisasi ke seluruh masyarakat. Kami sadar belum semua masyarakat menggunakan Trans Banyumas. Walaupun rute terlampaui mereka masih memilih naik kendaraan pribadi," jelasnya. 

Hal itu sudah pihaknya buktikan sendiri. Bahkan ia katakan, halte atau tempat pemberhentian bus yang dipasang di ruang-ruang fasilitas publik justru sepi peminat. 

"Anehnya titik TPB ada di tempat umum, malah tidak ada yang memanfaatkan, seperti di balai desa, puskesmas," terangnya. 

BACA JUGA:Satu Kekosongan Kepala Kantor Urusan Agama di Banyumas Terisi

Pihaknya menyadari, perlu ada sesuatu yang bisa 'memaksa' masyarakat Banyumas agar mau naik transportasi umum. Himbauan saja menurutnya tidak cukup.

"Dulu ada himbauan tapi tidak efektif," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: