Orang Tua Langgar Aturan PTM, Masuk Lingkungan Sekolah

Orang Tua Langgar Aturan PTM, Masuk Lingkungan Sekolah

MELANGGAR ATURAN: Saat uji coba PTM tingkat SD, banyak orangtua ikut masuk ke area sekolah. AMARULLAH/RADARMAS PURBALINGGA - Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Purbalingga mulai melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) penilaian tengah semester (PTS), Senin (20/9). Namun aturan terkait penjemput dilarang masuk lingkungan sekolah, banyak yang dilanggar. https://radarbanyumas.co.id/90-siswa-smp-n-4-mrebet-positif-covid-19-klaster-covid-19-di-purbalingga/ Widiati, salah satu orangtua siswa pengantar di salah satu SDN di Kecamatan Purbalingga mengungkapkan, sekuriti sudah berjaga di dua pintu masuk dan keluar. Dia sempat dilarang masuk ke lingkungan sekolah. Meski sempat kesal, namun dia menyadari hal itu sudah aturan. Namun dia menyayangkan adanya orangtua siswa yang ikut masuk ke dekat ruang kelas. Senin (20/9) kemarin, ada lebih dari 10 orang pengantar yang ikut masuk. “Apa karena anaknya masih kelas 1 dan baru pernah tatap muka di sekolah, saya tidak tahu. Yang jelas kalau mau dilarang masuk, semua harus tegas,” katanya. Riyanto, salah satu pengantar yang ikut masuk lingkungan sekolah mengaku merasa kasihan dengan anaknya yang masih kelas 1. Pasalnya, baru kali ini masuk sekolah. “Anak saya kan tidak tahu letak ruang kelas dimana. Jadi saya antar masuk. Kalau sudah biasa seperti kemarin, saya sudah lega. Karena anak jelas sudah menyesuaikan,” katanya. Saat PTS kemarin, dibagi dua shift. Yaitu absensi Senin klas 1-3, absensi 1-16 masu shift 1 dan absen 17-32 masuk shift 2. Shift 1 mulai pukul 07.30 sampai 08.30 dan shift 2 mulai 09.00- 10.00. Masing-masing 1 jam pertemuan karena sedang tes tengah semester. Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baru akan melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan PTM terbatas, Selasa (21/9). Rapat akan melibatkan Dindikbud, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama dan Satuan Polisi Pamong Praja. "Izin dari bupati menunggu rapat koordinasi lintas dinas," kata Kepala Bidang Pengawasan SMP Dindikbud Kabupaten Purbalingga Joko Sumarno, Senin (20/9). Meski demikian, dia tidak memungkiri sudah ada sekolah yang sudah melaksanakan PTM terbatas. "Yang dilaksanakan baru sebatas ujicoba PTM terbatas. Untuk pelaksanaan secara resmi menunggu surat izin PTM terbatas dari bupati," lanjutnya. Dindikbud sebelumnya, sudah mendahului dengan mengirimkan surat edaran kepada seluruh sekolah yang berada di naungan Dindikbud Kabupaten Purbalingga. Yakni surat edaran (SE) tentang persiapan kegiatan PTM tahun pelajaran 2021/2022. SE nomor 420/1599.1/2021, tertanggal 20 Agutus 2021. Surat tersebut diantaranya berisi petunjuk teknis pelaksanaan PTM terbatas di tengah Pandemi Covid-19. Dia menjelaskan, diantaranya bagi sekolah yang telah memenuhi ketentuan berupa kelengkapan yang dipersyaratkan menggelar PTM. Dapat melaksanakan PTM dengan pengaturan jumlah siswa dalam satu kelompok belajar dan pembatasan waktu belajar. (amr/tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: