Kabag ULP Purbalingga Terancam Dipecat

Kabag ULP Purbalingga Terancam Dipecat

Bakal Rekrut Pengacara Level Nasional Pemerintah Kabupaten Purbalingga belum memutuskan status kepegawaian Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Purbalingga Hadi Iswanto. Wakil Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon mengatakan, masih menunggu instruksi dari Plt Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmiko. "Rencananya, Plt Gubernur akan memberikan pengarahan kepada seluruh ASN di Pemkab Purbalingga, Jumat (8/6) mendatang. Jika sudah ada arahan baru kami akan melangkah," ujarnya. LEPAS SEGEL : Tim penyidik KPK melepas segel pada kendaraan dinas milik Kabag ULP Hadi Iswanto. (DIMAS PRABOWORADARMAS) Dia menjelaskan, pihaknya tidak akan tergesa-gesa dalam melangkah, termasuk memutuskan status kepegawaian Hadi Iswanto. Meski secara aturan Hadi Iswanto bisa diberhentikan karena tersangkut kasus korupsi. Terkait roda pemerintahan di Pemkab Purbalingga, menurutnya, tetap berjalan seperti biasanya. Dia meminta seluruh ASN bisa tetap fokus menjalankan pekerjaannya. Sementara itu, Pemkab resmi menunjuk Endang Yulianti menjadi pengacara Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM dan Hadi Iswanto. "Saya sudah ditunjuk oleh pemkab untuk menjadi pengacara beliau (Tasdi dan Hadi Iswanto, red)," kata Endang. Namun, Endang mengatakan, tidak akan bekerja sendirian. Pihaknya akan membentuk tim pengacara. Pihaknya juga membuka peluang untuk merekrut pengacara level nasional yang sudah biasa menangani kasus di KPK. Pihaknya juga mendapatkan dukungan dari kolega Tasdi di PDIP. (tya/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: