Pemkab Kebumen Izinkan PTM Terbatas Hanya untuk Zona Hijau

Pemkab Kebumen Izinkan PTM Terbatas Hanya untuk Zona Hijau

RAPAT: Bupati Kebumen Arif Sugiyanto saat memimpin rapat bersama kepala sekolah SMA dan SMP perwakilan se Kabupaten Kebumen. SAEFUR/EKSPRES KEBUMEN - Pemkab Kebumen akhirnya mengizinkan proses pembelajaran tatap muka (PTM) mulai 1 September. Namun, kebijakan ini terbatas bagi wilayah zona hijau. Selain itu kuota siswa dibatasi 50 persen. https://radarbanyumas.co.id/soal-ptm-ketua-madrasah-banyumas-start-masuk-sekolah-tidak-selalu-sama-tapi-ketika-ada-perintah-stop-wajib-berhenti-serentak/ Bupati Kebumen Arif Sugiyanto menyampaikan, pelaksanaan PTM di Kabupaten Kebumen mendasari surat edaran Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. "Kabupaten Kebumen telah berstatus Level 3," ujar Bupati Kebumen Arif saat rapat bersama kepala sekolah SMA dan SMP perwakilan se Kabupaten Kebumen, Selasa (31/8). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen Mohammad Amirudin mengatakan, sekolah yang menggelar PTM harus mematuhi aturan jumlah siswa. Yakni maksimal 50 persen dari jumlah siswa. "Konsep pembelajaran tatap muka, tanggal 1 September 2021 sampai Jumat. Tiga hari ini untuk level SD dan SMP untuk SMA dan SMK ada konsep yang berbeda," kata Amirudin. Amir mengatakan, konsep PTM untuk SD dimulai sejak hari Rabu (1/9) dengan kapasitas 50 persen, pada hari pertama dikhususkan hanya untuk kelas 5 dan 6, di hari Kamis (2/9) untuk kelas 3 dan 4 sedangkan hari Jumat (3/9) untuk siswa kelas 1 dan 2. "Untuk pelaksanaannya hanya sekolah dan siswa dari wilayah zona hijau, dimungkinkan akan hadir 1/6 dari jumlah yang ada. Sedangkan konsep untuk SMP hari pertama kelas 9, hari kedua kelas 8, dan hari ketiga kelas 7 sebanyak 50 persen," jelasnya. Dalam tahap PTM terbatas ini juga akan dievaluasi. Proses evaluasi dilakukan oleh pengawas, sementara itu untuk pengajuan pelaksanaan PTM ada sebanyak 82 sekolah se Kabupaten Kebumen. Kabupaten Kebumen terhitung per tanggal 30 Agustus 2021 wilayah desa zona merah dinyatakan kosong. Sedangkan zona orange sebanyak 112, zona kuning 181 dan sisanya zona hijau. (fur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: