Kasus Malaria di Desa Ketanda, Banyumas Tergolong Ringan

Kasus Malaria di Desa Ketanda, Banyumas Tergolong Ringan

Pelayanan kesehatan pada posko penanganan Malaria di Balai Desa Ketanda, Jumat (24/11/2023).-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kasus Malaria yang menjangkiti belasan warga di Desa Ketanda, Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten BANYUMAS tergolong ringan karena disebabkan oleh parasit Plasmodium vivax.

Pantauan Radarmas di Balai Desa Ketanda pada Jumat (24/11/2023), tim dari Puskesmas Sumpiuh I masih membuka posko penanganan Malaria untuk melayani warga.

Kepala Dusun I Desa Ketanda, Ruslan mengatakan, jumlah warganya yang terjangkit Malaria sebanyak enam orang. Paling banyak di wilayah RT 9 RW 1 dengan dua orang. Sisanya masing-masing satu orang di RT 8, 5, 21 dan 31. Seluruh RT masuk wilayah RW 1.

Dari enam warga yang terjangkit Malaria tersebut, yang sampai menjalani opname dirumah sakit hanya satu orang dan hari ini, Jumat (24/11) sudah diijinkan pulang ke rumah.

BACA JUGA:Antisipasi Penularan, Warga di Batas Desa Banjarpanepen, Banyumas Diskrining Malaria

BACA JUGA:Belasan Warga di Desa Keranda dan Desa Karanggintung, Banyumas Terjangkit Malaria

"Lima orang lainnya hanya berobat jalan. Beberapa juga masih beraktivitas seperti biasa seperti berjualan," katanya.

Kepala Puskesmas Sumpiuh I, dr Anggoro menjelaskan, posko penanganan Malaria yang dibuka di Balai Desa Ketanda hari ini, Jumat (24/11/2023) memasuki hari yang kedua. Selain membuka posko di balai desa, dari petugas puskesmas juga ada yang berkeliling berkunjung ke rumah-rumah warga.

"Posko penanganan Malaria di Balai Desa Ketanda sudah dibuka dari kemarin (Kamis). Belum tahu sampai kapan dibuka," terang dia.

Disinggung terkait kasus Malaria di Desa Ketanda khususnya di wilayah RW I, malaria  disebabkan oleh parasit Plasmodium vivax cenderung menimbukan gejala yang lebih ringan

"Tapi kami tetap pantau kondisi kesehatan warga Ketanda. Pemantauan pengobatan Malaria dilakukan pada hari ketiga,  hari ketujuh, hari keempat belas, hari kedua puluh satu dan hari kedua puluh delapan," pungkas dr. Anggoro. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: