SD dan SMP di Purbalingga Terapkan PTM Terbatas, Dimulai Tahun Ajaran Baru

SD dan SMP di Purbalingga Terapkan PTM Terbatas, Dimulai Tahun Ajaran Baru

UJICOBA: Ujicoba PTM terbatas di SMPN 1 Purbalingga, beberapa waktu lalu. PURBALINGGA - Sekolah SD dan SMP di Kabupaten Purbalingga akan melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, mulai tahun ajaran baru 2020/2021. Hal itu dilakukan seiring turunnya izin PTM terbatas dari Bupati Purbalingga. https://radarbanyumas.co.id/orang-tua-bimbang-soal-anak-ptm-kak-seto-komunikasi-dengan-sekolah/ "Kami sudah mengajukan nota dinas pelaksanaan PTM terbatas jenjang SMP, untuk tahun ajaran baru mendatang (2020/2021, red). Namun, ada beberapa syarat untuk sekolah melaksanakan PTM terbatas, karena masih dalam kondisi Pandemi Covid-19," kata Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga Joko Sumarno, Jumat (11/6). Dia menjelaskan, meski izin bupati sudah turun sekolah juga harus mendapatkan izin dari orang tua siswa, untuk bisa menyelenggarakan PTM terbatas. "Selain itu, hanya untuk sekolah di zona kuning dan hijau saja yang boleh melaksanakan PTM terbatas," lanjutnya. Tak hanya itu, rencananya untuk tahap awal pihaknya akan mengambil sampel sejumlah SMP terlebih dahulu, untuk melaksanakan PTM terbatas. "Nantinya ada sejumlah sekolah percontohan dulu di setiap kecamatan. Setelah sukses baru seluruh sekilah boleh melaksanakan, dengan catatan berada di zona kuning atau hijau," jelasnya. Saat ini, pihaknya tengah menyusun petunjuk teknis (juknis) untuk pelaksanaan PTM terbatas untuk jenjang SMP. "Nanti akan ada surat turunan yang kami kirimkan ke sekolah," lanjutnya. PTM terbatas juga akan dilaksanakan untuk jenjang sekolah SD di Kabupaten Purbalingga. "Sesuai arahan yang kami terima dari pusat. Nantinya, akan ada prokes (protokol kesehatan, red) ketat, untuk pelaksanaan PTM terbatas," ujar Kabid Pembinaan SD Dindukbud Kabupaten Purbalingga Agustinus Indradi terpisah. Dia menegaskan, untuk pelaksanaan PTM terbatas sekolah wajib mendapatkan persetujuan dari orang tua siswa. "Selain itu, sekolah tersebut berada di zona kuning atau hijau," ujarnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: