Kasus TTPO di Cilacap Tinggi
Ilustrasi masyarakat mencari informasi pekerjaan di Disnaker Cilacap.-RAYKA/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Ribuan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) di Kabupaten CILACAP terjadi selama kurun waktu empat tahun ini. Dimana di tahun 2023 ini, tercatat ada 165 kasus TTPO di Kabupaten CILACAP yang terungkap.
Asisten Administrasi Umum Sekda Cilacap, Sumbowo mengatakan, mengingat besarnya kasus TTPO di Kabupaten Cilacap maka sosialisasi semua pihak secara intensif perlu dilakukan agar masyarakat dapat terhindar dari kasus tersebut.
"Kebanyakan modus itu korban dijanjikan bekerja di luar negeri membayar Rp 10 juta sampai Rp 100 jutaan," katanya.
Dia mengatakan, pemerintah Kabupaten Cilacap saat ini juga memiliki Gugus Tugas TPPO untuk melaksanakan fungsi koordinasi dalam kegiatan pencegahan, perlindungan dan penuntutan melawan perdagangan orang.
BACA JUGA:Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Dilantik Jadi Pj Bupati Cilacap Gantikan Yunita Dyah Suminar
BACA JUGA:29 Napiter asal Rutan Cikeas Ditempatkan di Lapas Dengan Pengamanan Super Maksimum di Nusakambangan
"Modus TTPO ini juga bermacam. Diantaranya modus konvensional, propaganda media sosial, wajah propaganda Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan penempatan illegal oleh P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia)," katanya.
Kabupaten Cilacap saat ini juga telah memiliki Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dalam penempatan PMI. Sudah ada sejak tahun 2018. LTSA telah membantu dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada P3MI, CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia).
"Anggota gugus tugas TPPO ini diharapkan aktif mensosialisasikan pencegahan dan penanganan TPPO kepada masyarakat luas. Kemudian bagaimana mengurusi migran, hingga bentuan kepada calon PMI maupun mantan PMI," kata dia. (ray)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: