Rampas Telepon Genggam di Bukateja, Dua Orang Ditangkap, Satu Masuk DPO

Rampas Telepon Genggam di Bukateja, Dua Orang Ditangkap, Satu Masuk DPO

Jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Senin, 20 November 2023.-ADITYA/RADARMAS -

Kemudian pelaku IA juga berhasil diamankan di rumahnya. Sedangkan satu tersangka lainnya, berhasil melarikan diri. Sehingga, masuk dalam DPO.

BACA JUGA:Kasus Pencurian Sepeda Motor di Banjaran Terungkap Setelah Pengungkapan Kasus Narkoba

Dari para pelaku diamankan barang bukti satu unit telepon genggam merk Samsung Galaxy A14, satu unit telepon genggam merk Vivo Y91, serta satu unit sepeda motor jenis Honda Refo VIT warna merah bernomor polisi R 6418bIR.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga pernah melakukan kejahatan serupa di wilayah Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga pada 27 September 2023. Saat itu, mereka berhasil merampas satu unit telepon genggam. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: