Banyak Terima Aduan Soal Pekat, Satpol PP Bakal Gelar Operasi Gabungan Besar-Besaran

Banyak Terima Aduan Soal Pekat, Satpol PP Bakal Gelar Operasi Gabungan Besar-Besaran

Satpol PP saat melaksanakan rapat koordinasi untuk pelaksanaan patroli besar-besaran terkait pekat, Jumat (17/11/2023). -SATPOLPP BANYUAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Menindaklanjuti banyaknya aduan masyarakat terkait penyakit masyarakat (Pekat) seperti Pengamen Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT), Satpol PP bersama TNI Polri dan instansi terkait bakal melaksanakan patroli besar-besaran. 

Kepala Satpol PP Banyumas Sugeng Amin mengatakan, patroli atau razia besar-besaran tersebut dilakukan dalam rangka kolaborasi terkait penyelenggaran Tibum Tranmas (ketertiban umum dan ketentraman masyarakat) di Kabupaten Banyumas

"Kita akan melibatkan unsur gabungan, karena kita mengetahui berdasarkan lapak aduan dan temuan di lapangan semakin marak PGOT dan manusia silver," katanya, Sabtu (18/11/2023).

BACA JUGA:Cegah Kekerasan di Sekolah, Pemprov Jateng Semarakkan Gerakan Ayo Rukun

Dijelaskan, meski sudah melakukan pembinaan terhadap mereka yang biasa kerazia akan tetapi hal itu juga tidak membuat efek jera. 

"Kalau ODGJ sudah menurun, dan dengan maraknya aduan itu ada beberapa yang kita lakukan pembinaan tapi mereka kembali turun ke jalan. Dan ada juga yang diadukan begitu kita ke titik itu mereka sudah menghilang jadi berlalu saja kucing-kucingan," jelasnya. 

Patroli gabungan tersebut, akan dilaksanakan dengan waktu yang tentunya kondisional. 

BACA JUGA:Lelaki di Baturraden, Nekat Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur

"Dan kita juga berencana untuk memanfaatkan ATCS Dinhub akan kolaborasi dengan Satpol manakala di Alun-Alun atau perempatan jalan menghimbau kepada pekat atau manusia silver pengamen melalui pengeras suara. Utamanya menghimbau kepada para pengguna jalan untuk tidak memberikan uang kepada para PGOT," sambungnya. 

Demi meningkatkan keindahan kota Purwokerto bersih dari pekat dan nyaman bagi masyarakat. Untuk penertiban terlebih dahulu akan dilakukan secara persuasif. 

"Kita memang utamakan persuasif dulu, tetapi nanti di waktu tertentu akan kita lalukan pro yustisi. Nanti akan melibatkan polres dan kasi pidum baik kejaksaan Purwokerto dan Banyumas. Itu kita akan lakukan tipiring bagi mereka yang sudah kedapatan 2 kali atau 3 kali," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: