Baru Lima Rumah Potong Unggas di Banyumas Kantongi Sertifikat Halal

Baru Lima Rumah Potong Unggas di Banyumas Kantongi Sertifikat Halal

Pelatihan penyembelihan yang halal dan aman dengan sampling unggas di Kantor Kementerian Agama Banyumas pada akhir bulan lalu.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pendamping Produk Halal (PPH) bersama Kantor Kementerian Agama BANYUMAS, terus mendorong semakin banyaknya rumah potong unggas bersertifikat halal di Kabupaten BANYUMAS.

Data yang dihimpun Radarmas, saat ini baru ada lima rumah potong unggas di Kabupaten Banyumas yang mengantongi sertifikat halal.

PPH Kantor Kementerian Agama Banyumas, Yudi Budiawan mengatakan, minimnya rumah potong unggas di Kabupaten Banyumas bisa disebabkan karena faktor biaya.

Untuk memperoleh sertifikat halal, pemilik rumah potong unggas membutuhkan biaya Rp 4 juta sampai Rp 5 juta. Nominal tersebut dapat lebih ringan jika dibantu oleh sentra-sentra halal.

BACA JUGA: 6.200 Nakes Rumah Sakit dan Puskesmas di Banyumas Bakal Divaksinasi Hepatitis B

BACA JUGA:5 Kecamatan Rawan Terdampak Potensi Bencana Gunung Slamet

"Informasinya dari pemilik rumah potong unggas yang sudah mengantongi sertifikat halal, dengan bantuan salah satu sentra halal mereka cukup mengeluarkan biaya Rp 2 juta," katanya kepada Radarmas, Minggu (12/11/2023).

Yudi menjelaskan, kelima rumah potong unggas yang telah mengantongi sertifikat halal tersebut yaitu satu di Kembaran, dua di Cilongok, satu di Somagede dan satu di Sokaraja. Jika ditelusuri, dari pemilik rumah potong unggas tidak memampang sertifikat halalnya secara vulgar untuk menghindari penyalahgunaan sertifikat halal.

"Yang banyak dicantumkan hanya logo halal tanda telah bersertifikat," terang dia.

Dilanjutkan, yang harus diketahui oleh rumah potong unggas, saat pengajuan sertifikat halal harus sudah memiliki juru sembelih halal (Juleha) yang mengantongi sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan bukan dari yang lain.

Jika belum maka juru sembelih wajib diikutkan uji kompetensi terlebih dahulu dengan biaya sekitar Rp 2,5 juta. "Minimal satu rumah potong unggas satu Juleha," pungkas Yudi. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: