Pemkab Kebumen Akhirnya Izinkan Belajar Tatap Muka, Dindik: Harus Memenuhi Persyaratan yang Ada

Pemkab Kebumen Akhirnya Izinkan Belajar Tatap Muka, Dindik: Harus Memenuhi Persyaratan yang Ada

H Moh Amirudin KEBUMEN - Setelah sekian lama pembelajaran di sekolah dilaksanakaan menggunakan sistem daring, kini Pemerintah Kabupatan Kebumen telah mengijinkan pembelajaran dengan tatap muka. Kendati demikian terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi jika hendak melaksanakan sistem tersebut. Seperti diketahui bersama Pandemi Corona telah banyak membuat perubahan pada sendi kehidupan manusia. Termasuk pada sistem pembelajaran di sekolah. Selama pandemi pembelajaran tidak dilaksanakan dengan tatap mula melainkan dengan sistem daring. Di Kebumen sendiri, kini mulai terdapat sekolah yang meminta persetujuan wali murid untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Persetujuan tersebut dilaksanakan dengan menggalang tanda tangan wali murid. https://radarbanyumas.co.id/di-kebumen-klaster-guru-terus-bertambah-terbaru-tiga-guru-terkonfirmasi-positif/ Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kebumen H Moh Amirudin membenarkan jika ijin dari Bupati Kebumen tekait dengan pembelajaran tatap muka memang sudah ada. Namun hal terdapat beberapa syarat yang musti dipenuhi oleh sekolah. “Ijin Bupati sudah ada, tapi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi sekolah,” tuturnya, Senin (24/8). Amirudin menjelaskan beberapa persyaratan yang harus dilaksanakan sekolah jika hendak memulai kegiatan tatap muka yakni kesiapan sekolah, persetujuan komite dan persetujuan masing-masing wali siswa. Bagi wali yang merasa anaknya belum nyaman nyaman berangkat sekolah, anak yang bersangkutan boleh tetap daring. “Dalam hal ini wali murid dapat memilih apakah anaknya mau mengikuti tatap muka atau daring,” jelasnya. Persyaratan selanjutnya, lanjut Moh Amirudin, yakni persetujuan kepala desa (kades) atau Lurah bagi kelurahan. Selain itu juga harus ada persetujuan Camat setempat. Selain itu syarat lainnya yakni daftar periksa yang diverifikasi Puskesmas atau Dinas Kesehatan. Sebelumnya diberitkan, jika sistem pembelajaran daring sudah mulai dikeluhkan oleh orang tua atau wali siswa. Ini lantaran tidak semua orang tua siap membantu memberikan pelajaran kepada anaknya. Disisi lain banyak pula peserta didik yang belum siap menerima pelajaran melalui smartphone. Bukan itu saja, persoalan lain datang dimana anak-anak juga ternyata mempunyai kesulitan tersendiri saat belajar dengan orang tua. Dalam pembelajaran biasa, orang tua akan “menitipkan” anaknya kepada guru. Ini agar anak dapat didik dan menerima pelajaran di bangkus sekolah. Sebaliknya, kini sejak adanya pandemi corona, guru seakan justru “menitipkan” siswanya kepada orang tua. Persoalan muncul jika ternyata tidak sedikit wali murid yang tidak memahami kompetensi mengajar. Jika kompetensi mengajar saja tidak punya, lantas bagaimana hasil atau output dari sistem pembelajaran tersebut. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: