TK Diminta Tak Coba-coba Tatap Muka, Dindikbud Purbalingga: Guru Harus Izin Orangtua, Bisa Kunjungi Anak Didik

TK Diminta Tak Coba-coba Tatap Muka, Dindikbud Purbalingga: Guru Harus Izin Orangtua, Bisa Kunjungi Anak Didik

KUNJUNGAN : Guru salah satu TK di Kecamatan Kalimanah saat kunjungan siswa TK. CAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Pembelajaran tatap muka di jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), tidak boleh dilakukan sampai maksimal November. Pasalnya, SKB 4 menteri sudah mengatur pendidikan tatap muka pendidikan usia dini (PAUD) setelah anak- anak SMP, SMA, SD, lalu dua bulan setelah itu baru TK pembelajaran tatap muka. Kurang lebih kurun waktu November-Desember mendatang. Hal itu dikatakan Khomsiyatun Prihatiningsih MPd, Pengawas TK Bidang Taman Kanak-Kanak Dindikbud Purbalingga. “Pembelajaran saat ini menggunakan daring. Ketika orangtua tidak memiliki fasilitas daring, maka guru seizin orangtua, bisa mengunjungi anak didik,” tuturnya, Jumat (21/8). Tema pembelajaran bisa lingkungan rumah, bagian ruangan rumah, bisa dijadikan bahan belajar mengajar. Agar setiap orangtua tidak terbebani. Karena orangtua belum tentu bisa membelajari anak- anak mereka sendiri, meski jenjang TK. “Bisa saja orang tua diminta membantu mengirimkan video anak didik sesuai tugas materi yang ada. Jadi semua bisa berjalan sesuai jadwal,” tambahnya. Pihaknya mengimbau agar para pendidik bersabar menunggu waktu yang tepat. Karenanya, pihaknya meminta agar tidak mencoba- coba menggelar tatap muka. “Ketika berani coba- coba dan ada yang terpapar, maka menjadi tanggungjawab pengelola sekolah,” tegasnya. Kedepan, pihaknya tetap menunggu adanya informasi perkembangan suatu wilayah terkait penyebaran Covid-19. Karena, ketika sudah zona kuningpun, saat akan melaksanakan pembelajaran tatap muka, syaratnya sangat ketat. https://radarbanyumas.co.id/sekolah-dasar-curi-start-pembelajaran-tatap-muka-di-purbalingga-dindikbud-belum-dapat-laporan/ https://radarbanyumas.co.id/kabar-baik-sekolah-di-purbalingga-bisa-tatap-muka-bupati-terpilih-dari-163-daerah-lainnya/ “Ada beberapa cek list yang harus dipenuhi. Prinsipnya protokol kesehatan. Izin tim gugus sampai tingkat desa. Lebih penting lagi izin orangtua. Jadi orangtua akan mengisi angket kesanggupan pembelajaran seperti apa,” ujarnya. Harapannya, semua pengelola PAUD/TK tetap bisa mematuhi semua anjuran pemerintah. Jangan gegabah karena wilayah mereka aman. Karena ketika ada siswa diluar lingkungan TK,juga bisa menjadi pertimbangan dilaksanakan atau tidak suatu pembelajaran tatap muka itu. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: