Korban Perundungan di Cimanggu, Cilacap, Sudah Kembali Sekolah
Korban FF saat mendapatkan perawatan di RSUD Majenang sebelum di rujuk ke RS Margono Soekarjo, beberapa waktu lalu.-Muhammad Nabawi untuk Radarmas-
CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - FF (14), korban perundungan di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten CILACAP yang terjadi beberapa waktu lalu, sudah mulai beraktivitas kembali. Kabar tersebut disampaikan pengacara keluarga korban Muhammad Nabawi melalui sambungan telepone.
"Sejak hari Senin (23/10/2023) kemarin, FF sudah mulai masuk ke sekolah. Jadi FF ini tidak pindah sekolah, tetap bersekolah di tempat yang lama," katanya, Kamis (26/10/2023).
Terkait luka-luka yang diderita korban, Muhammad Nabawi mengatakan, hanya tinggal tulang rusuk yang patah yang masih dalam tahap penyembuhan.
"Luka yang lain sudah sembuh. Soal tulang rusuk patah kemarin sudah dilakukan kontrol ke Rumah Sakit Margono, kalau patah tulang penyembuhannya lama," lanjutnya.
BACA JUGA:Pelaku Perundungan di Cimanggu, Cilacap Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara
BACA JUGA:Cegah Perundungan, Dinas P dan K Kabupaten Cilacap Wujudkan Sekolah Ramah Anak
Sementara terkait truama korban, saat ini masih dilakukan pendampingan atau konsultasi dengan psikolog. Namun dari keterangan pihak keluarga, FF sudah ceria seperti semula.
"Kalau dari keterangan kakak korban, FF sudah kembali ceria. Di rumah juga sudah mau berinteraksi dengan orang lain," tuturnya.
Saat ini, proses persidangan terhadap kasus tersebut sudah memasuki tahapan sidang tuntutan terhadap KM (15) dan WS (15), yang merupakan anak yang berurusan dengan hukum pada peristiwa perundungan.
"Kemarin sudah sidang pembacaan tuntutan. KM dituntut 2 tahun penjara, sedangkan WS dituntut 4 bulan penjara. Nanti tinggal sidang pledoi hasilnya akan seperti apa," pungkasnya.(jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: