PPDB Online SMP Dimulai, Sudah Ada 3.352 Pendaftar

PPDB Online SMP Dimulai, Sudah Ada 3.352 Pendaftar

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Cilacap, Kastam CILACAP - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMP di Kabupaten Cilacap dimulai hari ini, pukul 00.00 WIB Rabu (1/6/2020). Dari 196 sekolah di Cilacap, baru ada 66 sekolah yang menggunakan sistem dalam jaringan (daring), tujuh diantaranya merupakan sekolah swasta. Sementara sisanya masih menggunakan sistem luar jaringan (luring). Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Cilacap, Kastam menjelaskan, hingga saat ini, dari total daya tampung PPDB online dari 66 sekolah sebanyak 15.060 siswa baru terisi 3.352 siswa. "3.352 siswa itu, terbagi jalur zonasi sebanyak 2.195 siswa. Jalur prestasi 686 siswa, jalur afirmasi 461 siswa dan mutasi sebanyak 10 siswa. Sampai dengan hari ini kuota masih tersisa sangat banyak, masyarakat diberi kesempatan sesuai pilihan yang dituju," kata dia. Kastam menjelaskan, dalam PPDB online, siswa diberi tiga pilihan untuk masuk ke sekolah yang diinginkan. Jika pada pilihan pertama siswa tidak lolos maka dengan sendirinya dimasukan pada pilihan ke dua, begitu seterusnya. "Jika pilihan ke tiga juga tidak lolos, siswa masih bisa punya kesempatan untuk pindah jalur, baik jalur zonasi, afirmasi, prestasi maupun mutasi. Sampai batas waktu tanggal 4 Juli pukul 12.00 WIB," jelas Kastam. Meski jaringan dalam sistem PPBD online diklaim tidak menuai kendala. Namun masih ada kendala lainnya, yakni permasalahan kartu keluarga (KK). Pasalnya, dalam PPDB online jalur zonasi, siswa minimal harus tinggal 1 tahun ditempat domisili. "Siswa harus memasukan tanggal domisili, minimal 1 tahun. Namun banyak kendala, contoh kasus, keluarga tersebut memiliki tambahan anak, dan harus mengganti KKnya, otomatis tanggal dibuatnya KK akan berubah, padahal mereka sudah tinggal lebih dari 1 tahun. Ini bisa menggunakan surat kerengan domisili dari RT maupun desa," lanjut Kastam. Kastam mengatakan, untuk sekolah yang menggunakan sistem luring, dibatasi minimal 20 pendaftar. Namun untuk menggantisipasi pendaftar yang membludak, pihaknya memberlakukan sistem sift dalam pendaftaran PPDB. "Kita tetap mengedepankan protokol kesehatan. Jika tidak memungkinkan akan jemput bola. Begitupun dengan PPDB online, kendalanya kita masih banyak masyarakat yang belum paham untuk memasukan data online," pungkas Kastam. (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: