3 SMP di Kabupaten Banyumas Masih Gunakan Model UNKP

3 SMP di Kabupaten Banyumas Masih Gunakan Model UNKP

Sekolah Masih Gunakan Model UNKPILUSTRASI : 3 SMP di Kabupaten Banyumas masih melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP)

PURWOKERTO - Dari hasil pendataan Ujian Nasional (UN) 2020, sebanyak 3 SMP di Kabupaten Banyumas masih harus melaksanakan UN dengan model kertas pensil (UNKP).

Kepala Seksi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Riyadi Setyarsono, S.Pd., mengungkap jumlah sekolah yang terdaftar di Dinas Pendidikan Banyumas untuk SMP dan MTs, baik negeri ataupun swasta, terdapat sebanyak 210 satuan pendidikan.

SMP Negeri sebanyak 71 sekolah dan SMP Swasta sebanyak 85 sekolah. Sementara itu, MTs Negeri hanya ada 3 sekolah dan sisanya adalah swasta.

"Peserta UN tahun ini sekitar 25.074 siswa SMP dan MTs. Itu yang sudah masuk ke sistem kami," ujarnya kala ditemui Radarmas, Selasa (28/1).

Baca juga : Mendikbud Nadiem akan Hapus Ujian Nasional

Riyadi menjelaskan, beberapa kendala pendataan UN karena sistem muncul terutama untuk MTs yang harus mendampingkan EMIS dan Dapodik yang menjadi kewenangan pusat. Maka dari itu, dalam proses pendataan harus cermat dan hati-hati.

"Kami juga mendatangkan fasilitator dari pusat untuk mengatasi permasalahan ini. Alhamdulillah, menurut hemat kami masalah sudah clear," terangnya.

Dirinya menambahkan, dari data untuk MTs semua madrasah sudah 100% UNBK. Sementara untuk SMP, sampai saat ini ada 3 sekolah yang masih UNKP, yaitu SMP Negeri 2 Pekuncen dan 2 SMP Swasta. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: