Hingga September di Purbalingga Terjadi 42 Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

Hingga September di Purbalingga Terjadi 42 Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

Bupati Tiwi saat mengungkapkan keprihatinan kekerasan seksual pada perempuan dan anak, Kamis 19 Oktober 2023 sore kemarin.-PROKOMPIM UNTUK RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, menjadi perhatian serius Pemkab PURBALINGGA. Tercatat sampai akhir September 2023, ada 42 Kasus kekerasan tersebut.

Keprihatinan atas kasus itu membuat Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM, angkat bicara. Melalui rakor Lintas Sektoral dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak Kabupaten Purbalingga, Kamis 19 Oktober 2023 sore kemarin di gedung OR Graha Adiguna Kompleks Pendapa Dipokusumo.

"Kasus perundungan atau bullying juga menjadi perhatian serius. Kami sedang siapkan aksi nyata baik kebijakan maupun upaya untuk menekan atau mencegah adanya kasus baru itu," tegas Bupati Tiwi.

BACA JUGA:Tekan Inflasi, Pempov Jateng Gelontorkan 151 Ton Beras Cadangan Di Daerah Miskin Ekstrem

Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan informasi dari Polres Purbalingga, dari sekian banyak kasus yang ada itu adalah tindak kekerasan seksual. Kondisi ini tidak boleh berlarut.

"Kalau ini dibiarkan tidak terbayang bagaimana nasib generasi penerus bangsa dan moral generasi muda," imbuhnya.

Ada sejumlah kebijakan yang diambil salah satunya menargetkan tahun 2024 seluruh desa dan kelurahan di Purbalingga mendapatkan predikat desa/kelurahan ramah perempuan dan anak.

BACA JUGA:UT Purwokerto Laksanakan Ujian Program Magister

Desa/kelurahan harus mengupayakan memenuhi seluruh kriteria agar mendapat predikat ramah perempuan dan anak. Hingga saat ini baru 33 desa di Purbalingga yang sudah mendapat predikat ini.

Selain di wilayah, bupati juga menginstruksikan adanya pencegahan di tingkat sekolah. Salah satunya bisa membentuk duta anti bullying dan anti kekerasan di sekolah. 

Bupati telah menginstruksikan kepada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, KB, Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsosdalduk-KBPPPA) untuk menggencarkan kampanye anti bullying dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. 

BACA JUGA:Harga Kebutuhan Pokok di Kroya, Cilacap Melonjak

"Ulama juga harus mengingatkan saat acara di masjid dan Musala tentang anti kekerasan pada perempuan dan anak," rincinya.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Suyanto mengungkap ada beberapa penyebab kekerasan yang kerap dilakukan anak berdasarkan penyelidikannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: