Sistem PPDB Online Banyak Kendala

Sistem PPDB Online Banyak Kendala

VERIFIKASI : Para oran tua siswa saat meminta verifikasi di aula Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu. ISTIMEWA Terkendala Teknis, PPDB Online Mundur KEBUMEN-Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMP sederajat di Kabupaten Kebumen menunai banyak sorotan. Terutama terkait dengan sistem zonasi. Hal ini diperparah dengan belum meratanya sekolah negeri di semua wilayah Kebumen. Sebut saja wilayah di Kecamatan Alian. Di kecamatan tersebut setidaknya terdapat 25 SD negeri, Jumlah tersebut belum termasuk SD Swasta atau MI. Padahal di wilayah tersebut hanya terdapat tiga SMP Negeri saja. Tentunya jumlah SMP tidak memenuhi jumlah sekolah SD/MI yang ada. Bukan itu saja, bagi warga Desa Surotrunan Alian adanya sistem zonasi menjadi belenggu tersendiri. Sebab secara geografi desa tersebut jauh dari SMP Negeri. SMP terdekat yakni SMP Negeri 6 Kebumen. Kendati demikian jika diukur dengan zonasi, warga Surotrunan akan kesulitan. Belum lagi, daya tampung SMP Negeri 6 juga terbatas. Hal itu paling cukup untuk menampung beberapa warga sekitarnya saja. Nilai tinggi kini juga tidak lagi berarti untuk menentukan sekolah mana yang akan dituju. Sebab penentuan penerimaan siswa lebih mengutamakan jarak dari pada nilai. Selain itu masih banyak kelemahan lainnya dari sistem zonasi. Salah satu wali murid Mochmad Soleman (50) warha RT 3 RW 4 Desa Sidomoro Buluspesantren. Pihaknya merasa bahwa sisem PPDB menyulitkan. Bukan saja saat mendaftar, melainkan juga saat mencabut. Pengalaman ini dirasakannya waktu mendaftarkan muridnya di salah satu SMP. Kendati demikian anaknya tidak dapat diterima kerena terbentur sistem zonasi. Alhasil langkah yang ditempuh yakni mencabut pendaftaran. Namun itu bukan hal yang mudah, sebab sistem PPDB sedang error. “Ini menyusahkan sekali. Lebih baik aturan dikembalikan seperti semula,” terangnya, Rabu (26/6). Baginya pendidikan anak merupakan hal yang penting. Sebagai orang tua tentunya mengharapkan pendidikan terbaik untuk buah hatinya. Namun adanya peraturan zonasi membuat impiannya kandas. Mau tidak mau anaknya harus belajar bukan pada sekolah yang diharapkannya. “Ini sangat menyulitkan,” tegasnya. Dari penyelusuran Ekspres, laman situs PPDB online Kebumen Rabu (26/6) memang tidak dapat diakses. Laman ppdb.disdik.kebumenkab.go.id sejak pagi, hingga sore tidak dapat diakses untuk mendaftar. Ketika membuka laman tersebut, tertera internal services eror. Adanya kendala tersebut juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kebumen Muh Amirudin melalui Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) Agus Sunaryo. Pihaknya menyampaikan PPDB online tingkat SMP di Kebumen ditunda selama dua, yakni terhitung Rabu hingga Kamis 26-27 Juni 2019. Pendaftaran yang ditarget selesai Kamis 27 Juni 2019, terpaksa mundur hingga 29 Juni besok. Ini lantaran adanya gangguan teknis website PPDB online. "Ada kendala dari website PPDB, sekarang sedang diperbaiki," katanya. Agus menjelaskan, PPDB online SMP akan dibuka kembali pada Jumat 28 Juni 2019. Adapun PPDB online akan ditutup pada 29 Juni. Analisis dan penyusunan peringkat akan dilakukan pada Minggu 30 Juni 2019 sampai 1 Juli 2019. "Pengumuman yang sedianya 29 Juni menjadi 2 Juli 2019. Atas hal ini kami meminta permohonan maaf," ungkapnya. Hal yang sama juga oleh Amri (32) warga RT 01 RW 01 Kelurahan Kebumen. Terkait PPDB pihaknya menyampaikan banyak yang mengalami kesulitan. Saat anak mendaftar maka akan muncul GPS sebagai tanda jarak domisili dan sekolah. Namun GPS sendiri tidak akurat 100 persen. Ada salah satu siswa yang saat dicek GPSnya ternyata ditengah laut. Ini membuatnya tidak diterima di SMP negeri manapun. Bahkan ada pula GPS siswa yang jaraknya justru minus dari sekolah. Bukan itu saja, kini pendaftaran SMP juga hanya dibatasi umur 15 tahun. Artinya jika siswa usianya lebih dari 15 tahun pada 15 Juli 2019 maka tidak dapat sekolah SMP baik negeri maupun swasta. Ini lantaran tidak masuk dalam dapodik. Jika dipaksakan, maka siswa tidak akan menerima bantuan dana BOS. Bukan itu saja, siswa tersebut juga tidak dapat mengikuti Ujian Nasional pada kelas 9 mendatang. “Padahal banyak kendala yang membuat anak baru dapat mendaftar SMP di usia 15 tahun. Misalnya tinggal kelas, sakit dan lainnya,” paparnya. Selain itu lanjut Amri, Sekolah SMP di Kebumen juga banyak yang berdekatan. Ini seperti SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, SMP Negeri 3, SMP Negeri 5, SMP Negeri 7 Kebumen. Sekolah tersebut saling berdekatan satu sama lain. Ironisnya hanya sekolah tersebut juga hanya dapat dinikmati oleh siswa-siswa sekitarnya saja. Ini saat menggunakan jalur zonasi. “PPDB online berlaku untuk semua SMP Negeri dan SMP Swasta tertentu,” ucapnya. (mam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: