Warga Cikembulan, Kabupaten Banyumas Tuntut Transparansi Laporan BUMDes

Warga Cikembulan, Kabupaten Banyumas Tuntut Transparansi Laporan BUMDes

Dalam forum Musrenbangdes pekan ini, Kepala Desa Cikembulan (berpeci) menjawab pertanyaan dari warganya terkait laporan BUMDes.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Warga Desa Cikembulan, Kecanatan Pekuncen, Kabupaten BANYUMAS menuntut transparansi laporan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kepada pemerintah desa. Tuntutan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pekan ini.

Ketua RW II Desa Cikembulan, Nasirun mengatakan, sampai digelarnya Musrenbangdes pekan ini, dirinya tidak banyak mengetahui mengenai laporan BUMDes. Dirinya ingin mendengar ada laporan terkait BUMDes, minimal beberapa bulan sekali. Untuk pergantian Ketua BUMDes Cikembulan yang sudah berjalan beberapa kali, dia juga tidak mengetahui informasinya.

"Saya mohon ada penjelasan. BUMDes ini kan perusahaan desa. Saya ingin tahu sekarang asetnya sudah berapa. Bukan tidak percaya tapi sebagai warga, saya harus tahu," katanya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Desa Cikembulan, Agus Wijaya, SPd memastikan, Pemerintah Desa Cikembulan dalam banyak kegiatan yang kaitannya dengan BUMDes telah menyampaikan informasi mengenai laporan BUMDes. Jika ada sebagian warga yang tidak mengetahui informasi tersebut, mungkin saat kegiatan penyampaian laporan BUMDes warga tersebut sedang berhalangan hadir.

BACA JUGA:Proses Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Cikembulan Dimulai Bulan Depan

BACA JUGA:Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Wangon, Banyumas, Branding Potensi Wangon Dinilai Belum Kuat,

"Saya setiap kali ada kegiatan yang ada kaitannya dengan BUMDes selalu berkoordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tidak meninggalkan garis koordinasi," katanya.

Agus menjelaskan, terkait BUMDes Cikembulan, tarikan retribusi pengelolaan air bersih setiap bulan yang seharusnya semua masuk ke bendahara dalam forum ada yang tidak masuk. Sebab, saat itu penarikan dijalankan oleh orang yang berada di luar tim BUMDes.

Terkait persoalan tersebut, Pemerintah Desa Cikembulan bersama pengawas BUMDes sudah turun melakukan penanganan untuk mengamankan uang hasil tarikan retribusi tersebut. "Insya Allah sudah kembali sekitar 30 persen," terang dia.

Adapun uang BUMDes Cikembulan saat ini sekitar Rp 40 juta, ditegaskannya, ada di pelaksana BUMDes. Yaitu direktur, sekretaris dan bendahara. Dari tiga pelasana tersebut, bendahara BUMDes mengundurkan diri.

"Ada satu pekerjaan yang tidak dapat ditinggalkan, hingga akhirnya bendahara BUMDes mengundurkan diri," pungkas Agus. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: