Begini Cara Melacak Pencuri Motor, Tanpa Modal Banyak.

Begini Cara Melacak Pencuri Motor, Tanpa Modal Banyak.

Prosedur Pemilik Mengambil Motor yang Dicuri di Kantor Polisi-Ahmad Erwin/Radar Banyumas-

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Baru - baru ini seringkali terjadi pencurian motor terutama terjadi di kalangan mahasiswa, yang motornya di curi pada saat sedang terparkir di kosan.

Banyak dari mereka yang langsung pasrah dan tidak mencari si pencuri motor, mungkin hanya bisa menangis meratapi karena motornya telah hilang.

Namun sebenarnya kamu tidak perlu khawatir karena kamu bisa berusaha untuk melacak dan mencari sendiri pencurinya tanpa melibatkan pihak berwajib. 

Semakin cepat kamu melakukanya maka semakin besar juga kemungkinan untuk menemukan motor kamu yang sudah hilang karena dicuri.

BACA JUGA:Marak Pencurian Motor, Begini Tips Memilih Tempat Parkir yang Aman!

BACA JUGA:Untuk Tukang Ojek, Awas Modus Baru Pencurian Motor dari Penumpang yang Pura-pura Ngojek

Karena pelaku juga akan cepat - cepat menjual motor tersebut secara peretelan atau jual cepat dengan murah ke penadah, karena terpenting baginya adalah barang bukti hilang.

Beberapa cara untuk melacak maling motor kalian tanpa mengeluarkan modal:

1.Lacak menggunakan Aplikasi Samsat

Di zaman digital saat ini, mencari informasi tentang sebuah motor bisa dilakukan dengan mudah melalui pelacakan plat nomor.

Ada banyak aplikasi berbasis GPS yang memudahkan pelacakan, namun Kepolisian Republik Indonesia juga telah menyediakan e-Samsat yang dilengkapi dengan fitur lengkap dan mudah digunakan.

BACA JUGA:Motor hilang dicuri di kos-kosan, Bagaimana Pertanggungjawaban Pemilik Kost?

BACA JUGA:Tips Anti Maling Motor, Pastikan Kendaraanmu Selalu Aman

Anda dapat memanfaatkan aplikasi e-Samsat untuk memeriksa nama pemilik kendaraan bermotor dengan persiapkan nomor polisi dan nama pemiliknya.

Aplikasi ini memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi yang Anda butuhkan seputar motor yang Anda cari.

 

Caranya:

1.Unduh aplikasi e-Samsat pada perangkat hp Anda 

2.Lalu, navigasikan ke menu info PKB dan Kode Pembayaran.

BACA JUGA:Agar Motor Aman Dari Pencurian, Begini Triknya!

BACA JUGA:Cara Pasang Alarm Motor Sendiri Mudah Bisa Dilakukan di Rumah

3.Memasukkan nomor polisi kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4.Dalam sekejap, informasi tentang kendaraan akan tersedia, termasuk nomor polisi, nomor rangka, tahun pembuatan motor, model motor, dan nomor mesin dari kendaraan tersebut.

5.Tak hanya itu, informasi lengkap seputar pajak kendaraan dan PNBP motor juga akan tersedia. Detail-detail mengenai denda dan jumlah pajak yang harus Anda bayar untuk kendaraan bermotor tersebut akan terlihat jelas.

2.Periksa Kamera CCTV Jalan 

Jika ada tetangga yang telah memasang sistem CCTV, mohon bantuan kepada merekauntuk memeriksa apakah terdapat rekaman yang merekam aksi pencurian motor  tersebut.

BACA JUGA:Tips Aman Parkir Sepeda Motor agar Tidak Kecurian

BACA JUGA:10 Tips Cerdas Mengamankan Sepeda Motor Anda di Tempat Umum

Jika ada rekaman, gunakan informasi tersebut untuk melengkapi laporan, jika memang nantinya  akan berniat disampaikan dan membuat laporan kepada kepolisian.

Sarankan juga untuk memeriksa rekaman CCTV yang dimiliki pemerintah dan dapat diakses oleh masyarakat.

CCTV-cctv ini umumnya dipasang di pusat-pusat keramaian dan persimpangan jalan utama, karena barangkali pencuri melewati area yang direkam oleh CCTV di sekitar waktu kejadian.

Sehingga dapat membantu menentukan arah pelarian, Misalnya seperti kamera CCTV yang dapat diakses oleh publik dengan berbagai aplikasi atau web pemerintah. 

BACA JUGA:Tips Memilih Lokasi Parkir Aman untuk Sepeda Motor

BACA JUGA:Tips Sepeda Motor Aman Saat berada di Kosan, Anti Maling.

Misalnya saja Kamera CCTV yang dimiliki oleh Pemerintah Kab. Banyumas dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, yang bisa diakses melalui laman web resmi masing-masing.

3.Lacak menggunakan ETLE

Manfaat positif dari sistem e-tilang adalah pemilik sekarang dapat melacak motor mereka melalui situs web https://etle-pmj.info/id/check-data.

Pemilik motor dapat memeriksa apakah motor mereka pernah terlibat dalam pelanggaran lalu lintas dan tertangkap kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Kabarnya, Polri akan meningkatkan ETLE dengan teknologi pengenalan wajah untuk menghadapi pengguna kendaraan yang mencopot plat nomor untuk menghindari penindakan.

4.Menyebarkan Melalui Sosmed 

Pada saat ini Sosial media menjadi alat pengawasan dalam hal apa saja, karena begiru cepatnya informasi yang akan tersebar.

BACA JUGA:Rekomendasi Alat Pengaman Motor Cegah Pencurian Kendaraan

BACA JUGA:Waspada Curanmor! Perhatikan 4 Tips Motor Aman dari Maling di Tempat Umum

Karena itu kamu bisa memanfaatkan keberadaan sosial media untuk membantu mencari dan melacak kendaraan kamu juga sekaligus mencari pelaku pencurian motor.

Berikut cara menyebarkan informasi pencurian motor di sosial media:

• Pilih sosial yang memiliki pengaruh di kalangan pengguna sosial media pada daerah tersebut.

• Sertakan urutan peristiwa, gambar motor, dan nomor plat kendaraan.

• Tambahkan nomor telepon yang dapat dihubungi.

BACA JUGA:Prosedur Pemilik Mengambil Motor yang Dicuri ke Kantor Polisi, Mudah Tidak Ribet!

BACA JUGA:Mengenal Keyless Ignition System, Teknologi Anti Maling Pada Motor

Dengan cara tersebut semoga dapat membantu kamu untuk mencari motor yang hilang dicuri tanpa harus banyak mengeluarkan modal.

Usahakan dengan cepat langsung ambil bertindak, agar kemungkinan untuk ditemukan pencurinya semakin besar dan harapan motor kamu kembalipun masih sangat bisa untuk kembali. (aef/*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: