Akhir Tahun, Pelaku Usaha di Kantin Madrasah di Banyumas, Ditarget Bersertifikat Halal

Akhir Tahun, Pelaku Usaha di Kantin Madrasah di Banyumas, Ditarget Bersertifikat Halal

Kepala MAN 1 Banyumas, Jahroni (berpeci) saat mendampingi pendataan pelaku usaha didampingi Kepala TU MAN 1 Banyumas, Taufik, Gara Zawa Kantor Kemenag Banyumas, Faisal Riza dan Waka Humas, Nurkholid.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sejalan dengan adanya kebijakan dari pemerintah melalui Kementerian Agama, MAN 1 Banyumas menargetkan sampai akhir tahun ini semua pelaku usaha di kantin madrasah di Kabupaten Banyumas bersertifikat halal. Pekan ini, pendaftaran dan pendataan bagi pelaku usaha di lingkungan kantin madrasah sudah dimulai.

Kepala MAN 1 Banyumas, H Jahroni mengatakan, MAN 1 Banyumas sebagai salah satu madrasah negeri di Banyumas mengawali melakukan pendataan dan pendaftaran bagi pelaku usaha yang berjualan di kantin Barokah. Dengan melibatkan Pendamping Produk Halal (PPH) Kantor Kemenag Banyumas sejak Rabu (11/10/2023) sampai hari ini Kamis (12/10/2023). Ada sembilan pelaku usaha yang terdata berjualan di kantin Barokah sekolah.

"Semua sudah didata. Ini belum termasuk dengan supliyer makanan dan jajanan dari luar sekolah yang ikut berjualan, dengan cara menitipkan produknya kepada penjual di kantin. Semua kami daftarkan," katanya.

Jahroni menjelaskan, jika dilihat dari hasil pendataan pedagang pada Rabu (11/10/2023), jumlah jenis produk yang diperjualbelikan sangat banyak. Pihak madrasah dan PPH hanya mendata dan mendaftarkan jajanan atau makanan yang dibuat oleh pelaku usaha secara manual, dan masuk di kriteria self declare. Harapannya, akhir tahun ini semua pelaku usaha yang berjualan di lkantin MAN 1 Banyumas sudah terdata dan produknya telah didaftarkan semua.

BACA JUGA:28 Penyuluh Agama Islam di Banyumas yang Berstatus PPPK, Dituntut Tingkatkan Profesionalitas dan Kualitas

BACA JUGA:Penarikan LKS Menyerupai Permainan Domino Tunggu Instruksi Pusat

"Sehingga produk yang dijual di kantin madrasah semua sudah bersertifikat halal," terang dia.

Adapun program self deckare merupakan salah satu program dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk mensosialisasikan sertifikasi produk halal bagi UMKM.

"Sertifikasi halal self declare dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal (JPH) dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 20 tahun 2021 tentang Sertifikasi Halal bagi pelaku UMKM," pungkas Jahroni. 

Salah satu penjual makanan di kantin Barokah MAN 1 Banyumas mengaku senang dan bersyukur dengan adanya pendaftaran sertifikat halal dari pihak madrasah.

"Alhamdulillah sudah didata. Selain gratis harapan kami jualannya bertambah laku dan anak yakin membeli karena sudah bersertifikat halal," ungkapnya. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: