DPR: Kejagung Lamban Redam Gafatar

DPR: Kejagung Lamban Redam Gafatar

MUI dan Polri Segera Tetapkan Status Gafatar JAKARTA – Fenomena banyaknya masyarakat yang bergabung dengan aliran kepercayaan Gafatar sempat disinggung dalam Rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung. Para wakil rakyat itu mempertanyakan kinerja Kejagung dalam menanggulangi kasus tersebut. Anggota Komisi III Nasri Djamil mengatakan, Kejaksaan Agung memiliki fungsi intelejen sebagai upaya mencegah dan meredam berkembangnya aliran yang meresahkan. ”Bagaimana Kejagung mengatasi ini, apa karena kasus ini tidak seksi seperti korupsi sehingga tidak menarik,” ujar Nasri di gedung rapat Komisi III Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta kemarin (19/1). Dia menambahkan, banyaknya aksi sweeping dan pengusiran yang dialami penganut gafatar oleh masyarakat menunjukkan kinerja aparat hukum tidak maksimal. Karena itu, dia mendesak aparat untuk meningkatkan fungsi intelejennya. ”Agar bisa diantisipasi supaya tidak jadi benih konflik sosial,” terangnya. Sementara itu, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan koordinasi melalui Badan Kordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dalam Masyarakat. ”Dalam waktu dekat, mungkin setelah ini, akan ada pertemuan,” kata Prasetyo. Selain aparat penegak hukum dan keamanan, badan koordinasi pengawas tersebut terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pimpinan lintas agama. Dalam pertemuan tersebut, nantinya akan dianalisis apakah Gafatar termasuk aliran terlarang atau tidak. Namun, dia tidak menampik adanya indikasi keterlibatan Gafatar dengan aliran sesat. Sebab, menurutnya, Gafatar merupakan bentuk perubahan dari Al-Qiyadah Al-Islamiyah pimpinan Ahmad Musadek yang sempat diganjar kurungan penjara empat tahun. ”Yang pernah dianggap sesat MUI kan Al-Qiyadah Al-Islamiyah,” kata politisi Partai Nasdem tersebut. Dia mengakui, penyebaran aliran tersebut relatif sulit diantisipasi. Pasalnya, dalam penyeberannya ajaran gafatar kerap menggunakan pendekatan sosial, baik melalui pengobatan, bakti sosial, dan aktivitas lainnya. Ketua MUI Pusat Bidang Hukum dan Perundangan Zainut Tauhid Sa'adi menuturkan MUI sudah selesai melakukan pendalaman paham anggota Gafatar. ”Pengumpulan data lapangan sudah selesai, sekarang fase pengkajian,” katanya di Jakarta kemarin. Zainut menjelaskan pendalaman paham atas ajaran di Gafatar itu dalam rangka pengambilan fatwa. Dia menjelaskan sejak ramai kabar Gafatar merekrut banyak anggota, MUI langsung turun ke lapangan. Dia memperkirakan fatwa ajaran Gafatar paling cepat bisa diterbitkan akhir pekan ini. Menurut Zainut fatwa MUI nantinya bukan memvonis Gafatar itu sesat atau bukan, sehingga perlu dibubarkan atau tidak. ”Urusan MUI adalah menilai paham atau ajaran di Gafatar,” ujarnya. Meski fatwa MUI itu belum keluar, Zainut memberikan sedikit prediksi. Dia membenarkan bahwa faham atau ajaran pengurus Gafatar merujuk pada Millah Abraham atau pengikut Nabi Ibrahim. Menurut Zainut tidak hanya Islam, pemeluk agama Kristen maupun Yahudi pasti tidak terima atau menolaknya. ”Meskipun Nabi Ibrahim itu bapaknya para nabi, tapi Millah Abraham itu tidak sesuai dengan Islam,” jelasnya. Dengan demikian, hampir bisa dipastikan MUI akan memfatwakan bahwa ajaran Millah Abraham yang dibawa Gafatar itu tidak cocok dengan Islam. Namun Zainut berharap masyarakat tidak main hakim sendiri. Masyarakat diimbau tidak bersifat anarkistis dalam bentuk pengusiran dan sebagainya. ”Urusan penegakan hukum pasrahkan saja ke polisi atau pemda,” katanya. Sekretaris Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Muhammadiyah Amin juga menghimbau masyarakat tetap tenang. Amin sudah meminta jajaran Kanwil Kemenag Kalimantan Barat untuk ikut melihat perkembangan penanganan Gafatar. Dia menjelaskan sudah banyak pengikut Gafatar yang insaf. Sehingga pertentangan masyarakat tidak perlu berlebihan. Sementara, Kadivhumas Polri Irjen Anton Charliyan menuturkan bahwa kelompok Gafatar juga masuk dalam radar kepolisian. Rencananya, Polri akan melakukan monitoring khusus terhadap kelompok Gafatar. ”Kelompok ini dimonitor karena terindikasi mengajarkan pemahaman yang tidak benar,” ujarnya. Serangan kelompok Gafatar sebenarnya lebih dahsyat dari pada serangan fisik. Sebab, yang diserang adalah ideologi dan keyakinan. ”Karena itu bila ada manuver tertentu dari Gafatar, tentu Polri akan langsung bertindak,” tuturnya. Dia menjelaskan, kalau memang ditemukan adanya pidana yang dilakukan kelompok Gafatar, tentu akan langsung dijerat. ”Sejauh ini semua masih dalam pendalaman. Kami upayakan tidak hanya berhenti di kasus dr Rica,” tegasnya.  (far/wan/idr/end)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: