Pendaftar Perangkat Desa Cikembulan, Pekuncen, Banyumas Capai 25 Orang

Pendaftar Perangkat Desa Cikembulan, Pekuncen, Banyumas Capai 25 Orang

Satu pendaftar dari 25 orang pendaftar melengkapi berkas pendaftaran pada panitia P3D Cikembulan, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Rabu (4/10/2023) siang.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sampai hari terakhir, pendaftar perangkat Desa Cikembulan Kecamatan Pekuncen, Kabupaten BANYUMAS untuk posisi Kepala Urusan Umum dan Tata Usaha pada Rabu (4/10), sebanyak 25 orang.

Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) Cikembulan, Kuswanto mengatakan, pendaftar perangkat desa mayoritas berasal dari desa sendiri. Pendaftar terjauh dari wilayah Gumelar dan lain desa di Kecamatan Pekuncen.

"Dari 36 orang yang mengambil berkas pendaftaran sudah 25 orang yang benar-benar mendaftar," katanya, Rabu (4/10/2023).

Kuswanto menjelaskan, untuk lokasi tes tertulis dan komputer belum disepakati dari panitia. Nantinya untuk lokasi tes juga baru diberitahukan mendekati waktu pelaksanaan tes. Untuk soal, pembuat soal dan timnya semua dirahasiakan dengan handphone yang ditahan selama pembuatan soal.

BACA JUGA:Satu Calon Kepala Desa Tunjung, Jatilawang, Banyumas Merupakan Staf Desa

BACA JUGA:Toko Modern di Banyumas Tidak Sediakan Kantong Plastik Wadah Belanja

"Termasuk kepala desa dan perangkatnya yang diluar panitia juga tidak tahu terkait soal," terang dia.

Adapun passing grade atau batas minimal nilai kelolosan dalam P3D Cikembulan tahun ini, disepakati panitia sebesar 65. Nilai tersebut telah dipertimbangkan tidak terlalu rendah dan tinggi untuk semua peserta.

"Tes tertulis dan komputer dilaksanakan satu hari. Kami tidak ingin muncul adanya tudingan atau anggapan yang tidak baik jika tes dilaksanakan dua hari," pungkas Kuswanto. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: