Mau Jual Mobil yang Masih Kredit? Bagaimana Caranya, Simak Berikut ini!

Mau Jual Mobil yang Masih Kredit? Bagaimana Caranya, Simak Berikut ini!

Kredit mobil syariah bisa menjadi pilihan terbaik untuk kamu yang ingin memiliki mobil impian.-Fahma Ardiana-

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dalam situasi tertentu terkadang seseorang perlu menjual kendaraannya, karena alasan finansial atau keinginan untuk menukar jenis kendaraan.

Jika mobil dibeli dengan pembayaran tunai secara cash, Anda memiliki fleksibilitas untuk langsung menjualnya.

Tetapi untuk mobil yang dibeli secara kredit dengan leasing pembiaayaan kredit mobil, tidak mudah untuk menjualnya kepada pihak lain tanpa mempertimbangkan beberapa faktor.

 

Berikut ini cara menjual mobil kredit dengan aman :

1.Jual putus

Cara ini dapat digunakan jika pemilik mobil tidak tertarik untuk membeli kendaraan baru, dan membutuhkan dana untuk kebutuhan lainya.

 

BACA JUGA:Kredit Mobil Ditolak? Simak Penyebab dan Cara Mengatasinya

BACA JUGA:Bunga Kredit Mobil di Bank BRI, Sangat Rendah!

 

Untuk menggunakan cara  ini,  pertama yang harus dilakukan adalah terlebih dahulu menghubungi  pihak leasing mobil kredit untuk mengetahui sisa angsuran. 

Setelah mengetahui sisa angsuran mobil kredit, ajukan pertanyaan tentang jumlah total yang perlu dibayarkan untuk pelunasan lebih cepat.

Jumlah tersebut mencakup sisa utang pokok, biaya penalti, biaya administrasi, dan denda kredit mobil (jika ada).

Perlu diketahui untuk debitur harus memastikan bahwa jumlah pelunasan lebih cepat, sudah lebih rendah daripada nilai pasar mobil.

 

BACA JUGA:Kredit Mobil Baru atau Beli Mobil Bekas Tunai, Mana yang Lebih Menguntungkan?

BACA JUGA:Ini Keuntungan Jika Kamu Kredit Mobil Melalui Bank Mandiri!

 

Hal ini karena jika jumlah pelunasan lebih tinggi dari nilai pasar mobil, maka debitur akan harus membayar kelebihan tersebut. 

Karena uang yang diterima dari penjualan tidak akan cukup untuk dipakai melunasi sisa hutang yang masih ada.

Setelah mengetahui jumlah biaya keseluruhan yang harus dibayarkan, periksa apakah BPKB dapat diambil segera atau perlu menunggu beberapa hari setelah pelunasan.

Setelah mendapatkan informasi mengenai total pembayaran dan waktu pengambilan BPKB, Periksa apakah BPKB bisa segera atau perlu menunggu.

 

BACA JUGA:Bingung Kredit Mobil Bekas Dimana? Ini 5 Rekomendasi Leasing Terpercaya

BACA JUGA:Lakukan Ini Agar Kredit Mobil Cepat Diterima!

 

langkah selanjutnya adalah mencari calon pembeli, jika kamu telah menemukan calon pembeli dan mencapai kesepakatan. 

Langkah selanjutnya kamu dan calon pembeli dapat melakukan pembayaran untuk melunasi sisa cicilan secara penuh dan juga mengurus proses pengambilan BPKB.

 

2.Overkredit

Cara yang kedua ini bisa menguntungkan buat kamu yang ingin segera membeli mobil baru karena Anda akan mendapatkan dana langsung dari pembeli.

Overkredit mobil adalah cara untuk memindahkan kredit kendaraan kepada pihak lain yang sah, sesuai dengan perjanjian yang tunduk pada hukum yang berlaku.

 

BACA JUGA:Cara dan Syarat Kredit Mobil Bank BRI, Sangat Diuntungkan!

BACA JUGA:Cara Kredit Mobil Impian Kamu Melalui Bank Mandiri, Banyak Keuntungannya !

 

Dalam artian lain Overkredit merupakan cara untuk mengalihkan tanggungan kredit mobil kepada pihak lain.

Dengan demikian, kamu busa menjual mobil kredit saat ini meskipun masih memiliki kredit yang belum sepenuhnya lunas.

Tapi perlu digaris bawahi untuk cara menjual mobil kredit dengan Overkredit tidak boleh sembarangan dan asal.

Hal ini diatur dalam undang-undang yang melarang melakukan transaksi jual beli, sewa, gadai, atau pemindaian.

 

BACA JUGA:Tips Mudah Mengajukan Kredit Mobil agar Langsung Lolos

BACA JUGA:Apa itu Komponen Kredit Mobil? Berikut Penjelasannya Agar Tidak Gagal Paham!

 

Kepada kepemilikan kendaraan yang masih dalam proses kredit atau pemberian fidusia tanpa izin dari perusahaan pembiayaan yang bersangkutan.

 

3.Refinancing 

Cara terakhir  ini dapat digunakan buat kamu yang berminat melakukan tukar tambah mobil atau mencari pembiayaan dengan tingkat bunga yang lebih rendah.

Jika kamu ingin melakukan tukar tambah, sisa utang dari kontrak sebelumnya akan dibayarkan oleh pembeli mobilmu, yang seringkali merupakan dealer mobil baru atau bekas.

Setelah itu, kamu dapat melanjutkan pembayaran angsuran untuk kontrak baru dan memperoleh mobil baru atau bekas yang dijadikan sebagai objek tukar tambah.

 

BACA JUGA:Apa itu Komponen Kredit Mobil? Berikut Penjelasannya Agar Tidak Gagal Paham!

BACA JUGA:Cari Kredit Mobil Murah? 10 Leasing Ini Layak Dicoba

 

Mudahnya, jika kamu memiliki sisa angsuran kredit mobil 20 juta dan mobil kamu dijual seharga 80 juta, kemudian dari 80 juta tersebut dipakai untuk melunasi sisa angsuran. 

Jika mobil baru yang diinginkan harganya sekitar 150 juta, sisa uang 60 juta tadi bisa dipakai untuk biaya DP dan melanjutkan cicilan kredit mobil di kontrak yang baru.

Jika Anda ingin mengurangi jumlah angsuran bulanan tanpa melakukan tukar tambah, kamu bisa mencari tahu leasing atau bank terlebih dahulu.

Cari bank atau leasing yang mungkin menawarkan tingkat bunga lebih rendah daripada kontrak pembiayaan kredit mobil kamu saat ini.

Setelah menemukan opsi yang sesuai, ajukan refinancing kepada lembaga pembiayaan atau bank tersebut.

Jika permohonan disetujui, lembaga pembiayaan atau bank akan melunasi utang di kontrak kredit mobil lamamu.

Selanjutnya, kamu bisa melanjutkan angsuran kredit mobil pada kontrak baru dengan tingkat bunga yang lebih rendah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: