Tersangka Perundungan di Cimanggu, Cilacap, Mengaku Perbuatannya Salah

Tersangka Perundungan di Cimanggu, Cilacap, Mengaku Perbuatannya Salah

Petugas dari Polresta Cilacap menjenguk korban perundungan di RS Margono Soekarjo Purwokerto, Sabtu (30/9/2023).-HUMAS POLRESTA CILACAP UNTUK RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Kedua tersangka perundungan yang terjadi di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten CILACAP, MK (15) dan WS (14), mengakui perbuatan yang telah mereka lakukan adalah hal yang salah.

Hal itu diungkapkan Kabiddokkes Polda Jawa Tengah Kombes Pol dr Summy Hastry, ketika melakukan kunjungan ke korban maupun pelaku untuk melakukan pendampingan terhadap keduanya.

"Secara psikis, kepada saya mereka (pelaku) mengakui perbuatanya salah dan mereka dalam kondisi sehat," katanya di Mapolres Cilacap, Sabtu (30/9/2023).

Para tersangka kepada Hastry mengaku, meminta pendampingan ketika bebas nanti. Sehingga dapat diterima kembali ke masyarakat dan dapat meraih cita-cita mereka.

BACA JUGA:Upaya Diversi Gagal, Pelaku Perundungan di Cilacap Resmi Jadi Tersangka, Kasus Dilimpahkan ke Kejaksaan

BACA JUGA:Korban Perundungan di Cimanggu, Cilacap, Alami Patah Tulang Rusuk, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

"Mereka mau jadi tentara dan polisi katanya. Jadi mereka meminta perhatian dari polisi agar nanti bebas dapat diterima di masyarakat, dan agar tidak trauma juga," lanjutnya.

Saat ini, kedua tersangka dititipkan di trauma Ccenter milik Dinas Sosial sambil menunggu persidangan.

Sementara itu kondisi korban FF (14), berkat perawatan intensif di RS Margono Soekarjo Purwokerto kondisi korban berangsur-angsur membaik. FF tampak sudah bisa tertawa membalas candaan yang dilontarkan oleh petugas yang menjenguknya.

"Saya juga ingin memastikan kondisi korban. Ternyata FF sudah tampak sehat, luka-lukanya juga membaik. Semoga bisa segera pulang kembali ke keluarga," pungkasnya. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: