Perhatikan Hal-Hal Penting dalam Pengajuan Kredit Mobil Baru di Pegadaian

Perhatikan Hal-Hal Penting dalam Pengajuan Kredit Mobil Baru di Pegadaian

Pegadaian merupakan salah satu tempat yang menyediakan layanan kredit mobil-Indah Citra-

Jika pengajuan kredit sudah diterima, kalian dapat menerima dana itu sendiri pada hari kerja yang diperkirakan 3 hingga 7 hari, sejak waktu pengajuan tersebut telah disetujui oleh pihak pegadaian.

Lama dari proses ini juga bisa bergantung pada kelengkapan dokumen yang telah diberikan.

Maka kelengkapan dokumen sebelum mengajukan kredit ini pun perlu diperhatikan, agar dapat membuat semakin mudahnya kredit tersebut berjalan.

BACA JUGA:Genap 2 Tahun, Kinerja Holding Ultra Mikro — BRI, Pegadaian, dan PNM, Luar Biasa!

BACA JUGA:Kejari Purbalingga Melalui Bidang Datun Tandatangani Kerjasama dengan PT Pegadaian

3. Tenor dan Biaya Angsuran

Tenor dan biaya angsuran yang diberikan pun tergantung dengan uang muka yang telah diberikan kepada pihak pegadaian.

Contohnya saja, jika membayar Down Payment atau DP kredit ini melebihi 20%, maka jumlah dari angsuran serta tenor yang harus dibayar kemudia haripun akan menjadi semakin kecil.

Meski adanya biaya angsuran dari pegadaian sendiri terbilang rendah, namun tetap haru diperhatikan dalam menentukan jumlah tenor yang akan ditetapkan.

BACA JUGA:Cara Tarik Tunai Saldo Dana di Alfamart, Indomart, ATM, dan Pegadaian

BACA JUGA:Kredit Mobil Syariah, Pilihan Terbaik Untuk Kamu yang Ingin Kredit Mobil

Sungguh sangat disarankan bagi para nasabah memilih tenor dan angsuran yang disesuaikan dengan kemampuan finansial sehingga tidak terlalu memberatkan.

4. Bunga dari Kredit Mobil

Jika program pada pegadaian yang kalian pilih adalah Pegadaian Amanah yang menerapkan sistem syariah kalian pun tidak mendapatkan persenan dari pinjaman yang ada.

Pegadaian sendiri hanya menerapkan adanya biaya pemeliharaan barang yang dibayarkan perbulan dengan nominal sebesar 0,9% x harga mobil yang sudah dibeli lewat pegadaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: