Tabel Cicilan, Persyaratan dan Suku Bunga KUR Sinarmas 2023

Tabel Cicilan, Persyaratan dan Suku Bunga KUR Sinarmas 2023

KUR Bank Sinarmas-JPNN.com-https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/09/22/logo-bank-sinarmas-foto-sinarmas-94.png

RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pada artikel kali ini, kita akan mengupas mengenai tabel cicilan KUR Sinarmas 2023, dapat ditarik sampai Rp 500 juta.

Perlu diketahui, KUR Sinarmas menawarkan pagu atau limit kredit hingga Rp 500 juta, untuk menyokong permodalan usaha UMKM lewat instansi keuangan.

Untuk memahami jumlah angsuran bulanan, kamu bisa mengacu di simulasi cicilan bulanan pinjaman KUR Bank Sinarmas.

Akan tetapi perlu digarisbawahi, bahwa pinjaman ini mempunyai sejumlah persyaratan yang kompleks dan spesifik, yang tak gampang dilengkapi oleh sejumlah usahawan.

BACA JUGA:Cara Mudah Lolos Survey KUR Bank BRI, Dijamin Disetujui Pihak Bank !

BACA JUGA:Tabel KUR Bank Syariah Indonesia, Kredit Mudah yang Menjadi Daya Tarik

Simulasi cicilan KUR Bank Sinarmas memberikan informasi besaran angsuran, tergantung jangka waktu serta limit pinjaman, sehingga kamu bisa memastikan perkiraan besaran pembayaran bulanan pilihanmu. 

Fakta Tentang KUR Sinarmas

KUR Sinarmas adalah skema pemerintah yang diberikan oleh Bank Sinarmas yang memberikan dana komersial kepada UMKM lewat instansi keuangan tertentu.

Skema ini ditargetkan kepada UMKM perseorangan, unit usaha, atau kelompok usaha yang mempunyai operasional usaha yang efektif dan layak dan memiliki kecakapan untuk tumbuh di masa depan.

BACA JUGA:KUR BSI yang Berbasis Syariah: Keuntungan, Syarat, dan Cara Pengajuannya

BACA JUGA:Kelebihan KUR BRI, Banyak Untungnya!

Bank Sinarmas menawarkan tiga macam KUR dengan limit berbeda:

  1. Kredit super mikro maksimal Rp 10 juta.
  2. Setelah itu, kredit mikro memiliki plafon Rp10 juta sampai Rp50 juta,
  3. Kredit mikro memiliki plafon berkisar Rp50 juta sampai Rp200 juta.  

Skema ini memberi tawaran tingkat bunga yang amat bersaing, yakni sekitar 6%/tahun atau setara dengan 0,26%/bulan dengan metode bunga tetap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: