Persiapan Sudah 80 Persen, Penarikan SMA/SMK ke Provinsi Batal!

Persiapan Sudah 80 Persen, Penarikan SMA/SMK ke Provinsi Batal!

"Pembatalan dilakukan karena Walikota Surabaya menang di MK. Namun instruksi resmi dari pusat atau provinsi belum kita terima," PURWOKERTO - Penarikan SMA/SMK yang direncanakan pada 2017 mendatang akhirnya dibatalkan. Hal itu merupakan tindak lanjut dari keputusan MK atas kemenangan Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Padahal persiapan pengalihan wewenang sudah mencapai 80 persen. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Purwadi Santoso mengatakan, instruksi resmi baik dari pusat maupun dari provinsi belum diterima. Namun karena keputusan MK didasarkan pada keputusan diatasnya maka hal tersebut harus tetap dilakukan. kepala-dinas-pendidikan-banyumas Purwadi Santoso Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas "Ketetapan MK tidak berarti menggugurkan semuanya tanpa ada peraturan pelaksanaan. Artinya tidak harus ada PP atau peraturan lain, semua harus kembali ke semula," terangnya. Namun kata dia, untuk hasil keputusan MK, Dindik belum mengetahui secara pasti. Sehingga perlu dipelajari lebih lanjut. "Informasinya juga masih ada yang harus dibahas. Jadi daerah masih menunggu keputusan dan infomasi lebih lanjut dari pemerintah pusat," jelasnya. Purwadi menambahkan, untuk persiapan di tingkat kabupaten hanya sebatas inventaris data kepegawaian, aset, serta keuangan. Semua aset masih berada di kabupaten dan belum ada pemindahan ke provinsi. "Yang menjadi permasalahan di tingkat provinsi, kalau kabupaten tidak terlalu berpengaruh. Karena untuk penarikan ini sudah dimulai awal tahun 2016, kemungkinan sekarang sudah mencapai 80 persen," kata Purwadi. Untuk anggaran, Kabupaten Banyumas tidak mengalami permasalahan. Karena anggaran di APBD perubahan belum ditentukan, begitu juga untuk APBD 2017 belum ada keputusan. "Aturannya dari pusat, kita hanya mengikuti saja," ujarnya. (ida/sus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: