Butuh Kepedulian Antar Sesama Teman

Butuh Kepedulian Antar Sesama Teman

[caption id="attachment_97504" align="aligncenter" width="100%"] TOLAK PEMBANGUNAN : Sejumlah siswa bermain di lahan lapang yang rencana akan dibangun SMP di SDN Pancasila, Jalan Peneropongan Bintang, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (19/1). Pihak SDN Pancasila menolak adanya pembangunan karena menganggap akan mengganggu proses belajar mengajar siswa. Selain itu, dikhawatirkan pembangunan akan mengganggu kekokohan tanah karena berada di jalur patahan Lembang yang rawan gempa dan longsor. Fajri Achmad NF / Bandung Ekspres[/caption] Stop Aksi Kekerasan di Sekolah BANTEN-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Senin (25/1) lalu mencanangkan Gerakan Anti Kekerasan di Lingkungan Pendidikan. Pencanangan yang dilakukan di SMAN 8 Tangerang Selatan itu, merupakan bentuk perlindungan terhadap anak di lingkungan sekolah yang telah diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah. "Selama ini, tindak kekerasan di sekolah tidak dianggap sebagai permasalahan pendidikan. Mulai sekarang ini jadi masalah pendidikan. Kita berharap permasalahan-permasalahan ini nanti bisa sama-sama kita cegah," ujar Mendikbud seperti dilansir Kemikbud.go.id Menurut dia, dengan adanya pencanangan Gerakan Anti Kekerasan di Lingkungan Pendidikan ini, setiap sekolah diwajibkan memasang papan informasi nomor telepon kantor polisi dan tempat-tempat terkait lainnya. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015, pemerintah daerah atau dinas pendidikan dapat menindak sekolah yang terdapat aksi kekerasan. Mendikbud juga memberikan penjelasan tentang apa itu perundungan atau bullying, dan bagaimana bentuk pencegahan, penanggulangan, dan pemberian sanksi terhadap kasus perundungan. "Kalian harus peduli, temannya peduli, gurunya peduli, kepsek juga harus peduli. Biasanya di sekolah itu terjadinya perundungan ya, itu bullying tapi bahasa Indonesianya perundungan. Mulai sekarang ke depan pakai kosakatanya perundungan, jangan lagi bullying ya," imbuhnya. (din)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: