Reklame Liar Masih Marak di Purwokerto, Penertiban Diintensifkan Dua Minggu Sekali
PENERTIBAN : Satpol PP Banyumas saat melaksanakan penertiban reklame liar beberapa waktu lalu.-SATPOL PP UNTUK RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penarikan pajak reklame, Satpol PP terus menggiatkan penertiban reklame liar.
Dari hasil razia yang telah berjalan sejak dimassifkan akhir bulan Agustus lalu, saat ini terdapat total 558 buah reklame yang telah diamankan Satpol PP Banyumas.
"Jadi untuk reklame liar masih terus jalan, paling tidak seminggu 2 kali kita lakukan penertiban, kemarin selesai di rekap jumlah yang kita amankan sekitar 558 buah," ungkap Kepala Satpol PP Banyumas Sugeng Amin, Kamis (21/9/2023).
Dari total reklame yang diamankan hampir sebulan tersebut, dijelaskan, akan dipilah.
BACA JUGA:Satpol PP Banyumas Tertibkan Puluhan Reklame Liar dan Tak Berizin di Purwokerto
BACA JUGA:Susahnya Melacak Pemilik Reklame Liar di Kota Purwokerto
"Terus nanti akan kita pilah yang besar-besar itu akan kita layangkan panggilan klarifikasi sekaligus Bapenda untuk menghitung potensi pajaknya, sedangkan DPMTSP mengecek perijinannya," lanjutnya.
Ditegaskan, pada intinya reklame yang diamankan tersebut tentunya belum berijin
"Yang jelas itu memang satu belum membayar pajak, kedua belum berijin dan ditempatkan pada tempat yang salah terutama yang melintang di jalan itu memang tidak boleh," jelasnya.
Para pemilik reklame akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
BACA JUGA:Reklame Liar Masih Kerap Ditemui di Purwokerto
BACA JUGA:Reklame Liar Bermunculan di Jalan Bung Karno, Kasatpol PP: Nanti Kami Tindaklanjuti
"Nanti klarifikasi kita undang, kalau tidak datang kita undang lagi, kalau tetap tidak datang maka akan kita kasih peringatan setelah itu kita angka untuk dilakukan pro yustisia," sambungnya.
Apabila telah melangkaj ke tindakan pro yustisia dan masih tidak ada respon, menurutnya, barulah dilakukan tipiring.
"Kalau tetap tidak ada respon baru kita ajukan tipiring. Dan ini masih berjalan (penertiban, red). Masih banyak laporan aduan masyarakat, karena banyak reklame besar juga banyak tidak berijin," pungkasnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: