Susahnya Melacak Pemilik Reklame Liar di Kota Purwokerto

Susahnya Melacak Pemilik Reklame Liar di Kota Purwokerto

Penampakan reklame di Simpang Palma, Sabtu (12/11/2022). Ahmad Erwin/Radarmas--

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Pantauan Radarbanyumas Sabtu (12/11) hari ini, sejumlah poster atau reklame iklan ilegal ada yang terpaku di pohon, tiang lampu APILL (traffic light), rambu lalu-lintas, masih saja terlihat di simpang dan di ruas badan jalan Kota Purwokerto. 

Kasatpol PP Kab Banyumas, Setia Rahendra mengatakan, jika pihaknya tetap rutin melakukan penertiban reklame yang melanggar itu.

"Kita tetap rutin, tidak hanya di kota dan tetapi di desa juga, kita tertibkan yang tidak berijin dan pemasangan yang tidak sesuai dengan peruntukannya," katanya. 

Akan tetapi menurutnya, rata-rata pemilik reklame meski alamatnya ada didalam reklame ada namun saat didatangi petugas, alamatnya itu tidak sesuai. 

Begitu juga dengan contact personnya, sehingga hal itu membuat petugas kesulitan melacaknya dan melayangkan peringatan. 

"Walaupun kadang alamatnya ada nomor teleponnya ada tetap saat dihubungi atau didatangi tidak sesuai, jadi kesulitannya disitu juga," terangnya. 

Meski begitu, jika pemilik sesuai dengan alamat pihaknya akan memberikan teguran ataupun peringatan untuk segera mengurus ijin. 

"Kalau yang kita tidak tahu alamatnya itu reklamenya langsung kita tertibkan, tetapi kalau kita tahu itu kita langsung datangi beri peringatan dan suruh urus ijinnya," pungkasnya. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: