Guru Bakal Kewalahan
[caption id="attachment_94636" align="aligncenter" width="100%"] Ilustrasi[/caption] Standar Nilai UKG Terus Naik PURWOKERTO-Guru kemungkinan akan kewalahan dalam mengikuti kegiatan Uji Kompetensi Guru (UKG). Sebab standar nilai minimal yang harus dicapai para guru dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) dipastikan setiap tahun akan naik. Realitanya, UKG tahun kemarin banyak guru yang memiliki nilai di bawah standar. Kasi Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPTK) Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas, Susmoro mengungkapkan, ke depan UKG akan digelar setiap tahun. Hal ini untuk mengukur tingkat kemampuan guru dalam menjalankan tugasnya sebagai seorang pendidik. Selain UKG akan dilaksanakan setiap tahun, standar nilai minimal yang harus dicapai para guru setiap tahun juga akan naik. "Bila tahun 2015 lalu standar nilai minimalnya 5,5, tahun 2016 ini kemungkinan naik menjadi 6,00," kata dia. Menurut dia, bagi guru yang nilainya masih di bawah standar minimal, mereka akan mendapatkan program pendidikan dan latihan (Diklat). Jenis diklatnya disesuaikan dengan hasil UKG. Setelah mengikuti program Diklat tersebut, para guru yang menjadi peserta UKG akan kembali diuji. Diklat bertujuan untuk meningkatkan kemampuan para guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Meski begitu, sampai sekarang pelaksanaan diklat bagi para guru peserta UKG 2015 belum jelas. Menurut Susmoro, kendati pemerintah akan menggelar kegiatan Diklat, namun ternyata anggaran dari pemerintah pusat untuk mendukung kegiatan tersebut sangat minim. "Dalam UKG tahun 2015, pemerintah pusat hanya mampu mengalokasikan anggaran kegiatan diklat untuk satu juta guru se-Indonesia, sehingga jelas masih kurang," jelas dia. Namun di sisi lain, pemerintah kabupaten juga tidak memiliki anggaran untuk mendukung program diklat bagi para guru tersebut. Sebab Pmkab telah menetapkan KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran & Prioritas Plafon Anggaran Sementara) APBD 2016. Dia menambahkan, sebenarnya kegiatan diklat tidak hanya mengandalkan dari pemerintah. Organisasi guru dapat membantu pemerintah dengan menyelenggarakan diklat bagi para guru. (ida)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: