Ini Sederet Sektor dengan Limit KUR Terbesar di Indonesia
Sejumlah Sektor Penerima Limit Terbesar di Indonesia-Kredit Usaha Rakyat-https://www.google.com/url?sa=i&url=http%3A%2F%2Fkur.ekon.go.id%2Fevolusi-kebijakan-kur&psig=AOvVaw06X1ONjii4HtoGrsmiIodM&ust=1695194073038000&source=images&cd=vfe&opi=89978449&ved=0CA4QjRxqFwoTCPim85iQtoEDFQAAAAAdAAAAABAP
RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Beberapa dari kita mungkin sudah tak asing lagi dengan KUR. KUR atau Kredit Usaha Rakyat ini biasanya ditawarkan oleh bank-bank konvensional dengan bunganya yang beragam pula. Selain itu yang kebanyakan dicari juga KUR limit terbesar.
Program KUR ini muncul mulai November 2007, dan memiliki landasan hukum sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007.
Program KUR bekerja sama dengan 46 Penyalur KUR yang terdiri atas Bank Pemerintah, Bank Umum Swasta, Bank Pembangunan Daerah (BPD), hingga Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
Tidak hanya bekerja sama dengan penyalur, program KUR pun bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam pengawasannya.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Mengajukan KUR BTN Tahun 2023
BACA JUGA:Jenis KUR BRI 2023 untuk Para Pengusaha Kuliner
Mengajukan KUR tentunya perlu pertimbangan, di antaranya adalah kamu memastikan bahwa bidang usaha yang akan kamu ajukan adalah usaha yang produktif dan berprospek.
Sejumlah sektor di bawah ini diketahui menerima limit KUR terbesar di Indonesia.
5 Sektor Penerima Limit KUR Terbesar di Indonesia
Pengajuan KUR tentu saja dibatasi oleh limit pinjaman. Berikut ini sektor yang memiliki limit KUR terbesar di Indonesia :
1. Perdagangan Besar dan Eceran
Sektor perdagangan besar biasanya meliputi perusahaan ataupun industri yang biasanya memproduksi dalam jumlah besar, maupun mengambil langsung dari pabrik dan dijual lagi dalam bentuk grosir, eksportir, serta importir.
BACA JUGA:Berapa Lama Pencairan KUR? Begini Caranya Agar Tepat Waktu!
BACA JUGA:Ini Bunga dan Syarat Pengajuan KUR Mandiri September 2023, Cocok untuk Modal Pengembangan Usaha
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: