Maroef Sjamsuddin Mundur dari Freeport

Maroef Sjamsuddin Mundur dari Freeport

    JAKARTA- Di tengah proses divestasi saham sebesar 10,64 persen, PT Freeport Indonesia (PT FI) justru ditinggalkan nahkodanya. Terhitung sejak Senin (18/1), Presdir Maroef Sjamsuddin memilih untuk mengundurkan diri. Keputusan itu dia sampaikan melalui memo yang dikirimkan kepada seluruh karyawan PT FI. Dalam memo bertanggal 18 Januari 2016 itu, Maroef tidak banyak menjelaskan alasan pengunduran dirinya. Dia hanya menyebut masa kontraknya selama setahun akan segera habis. Maroef, dikontrak selama setahun terhitung sejak awal Januari 2015. Sebenarnya, petinggi Freeport McMoRan menawarkan perpanjangan, tapi ditolak. "Saya telah berkirim surat pengajuan pengunduran diri sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia," tulis Maroef. Dalam surat yang hanya terdiri dari dua paragraf itu, Maroef hanya menjelaskan sikapnya pada bagian awal. Sementara di paragraph ke dua, dia gunakan untuk ucapan terima kasih dan permintaan maaf. Memo untuk internal perusahaan itu menyebar secara luas di kalangan wartawan pada sore hari. Jubir PT FI Riza Pratama saat dikonfirmasi membenarkan kalau surat dan keputusan bosnya memang asli. "Benar, beliau telah resign. Sejak hari ini (kemarin, Red)," katanya melalui pesan singkat. Dia mengaku tidak tahu apa asalan utama Maroef mundur. Yang jelas, perusahaan telah menerima keputusan itu dan siap melepas Maroef. Riza juga menolak untuk memberi tahu siapa yang ditujuk oleh Freeport McMoRan untuk menjadi pemimpin di Indonesia. Namun, kabar yang beredar untuk nahkoda baru PT FI belum dipercayakan pada orang Indonesia lagi. Untuk sementara, Robert Schroeder yang kini menjabat sebagai Direktur dan Executive Vice President PT FI. Pemilihan Robert, dikarenakan posisinya sebagai salah satu senior perusahaan. Tidak adanya penjelasan gamblang membuat mundurnya mantan Wakil Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) itu penuh rumor. Salah satunya, Maroef dianggap tidak kuat untuk menjadi Presdir karena besarnya tekanan. "Posisinya bisa makin sulit dan kerepotan kalau tetap jadi Presdir," ujar sumber di Kementerian ESDM. Salah satu kegagalan yang mencolok adalah upaya perpanjangan kontrak karya PT FI. Seperti diketahui, kontrak perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu habis pada 2021. PT FI ingin kontrak dilanjutkan sampai 2041 dan sudah menyiapkan USD 18 miliar atau sekitar Rp 250 triliun (kurs Rp 13.900). Ada harapan ketika Kementerian ESDM ingin merevisi PP 77/2014. Jalan itu membuka kesempatan bagi perusahaan tambang termasuk PT FI untuk mengajukan perpanjangan 10 tahun sebelum deadline. Aturan saat ini yang hanya membolehkan perpanjangan 2 tahun sebelumnya atau 2019. Namun, dalam perjalanannya upaya revisi itu batal dan PT FI harus menunggu sampai 2019. Selain itu, kehadiran Maroef juga menambah masalah bagi PT FI setelah meledaknya kasus papa minta saham yang melibatkan Setya Novanto. Gara-gara kasus itu, Setya juga mundur dari posisinya sebagai Ketua DPR. (dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: