Stadion Wijaya Kusuma Lolos Verifikasi PT LIB dan Mabes Polri, Meski Dengan Banyak Catatan
Tim Penilai dari PT LIB saat menilai akses pintu keluar masuk stadion Wijaya Kusuma, Sabtu (2/9/2023).- Tim Media PSCS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Setelah melalui verifikasi serta tahapan penilaian dari PT LIB dan Mabes Polri, Stadion Wijaya Kusuma layak digunakan untuk menggelar pertandingan Liga 2.
Dari hasil Risk Assesment System Manajemen Pengamanan, Stadion Wijaya Kusuma mendapatkan nilai 60, 14 poin dari nilai syarat minimal yang ditentukan yaitu 55 poin.
"Kita sudah dapat lampu hijau Stadion Wijaya Kusuma bisa kita gunakan, Sehingga kita meminta kepada para suporter untuk menjaga ketertiban dan keamanan," kata Presiden PSCS Bambang Tujiatno, Jumat (8/9/2023).
BACA JUGA:Waspada, Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter Berpotensi Terjadi di Pesisir Cilacap
Meski demikian, terdapat beberapa catatan yang harus diperbaiki serta dibenahi oleh pengelola atau dalam hal ini Pemkab Cilacap agar segera ditindaklanjuti.
"Banyak harus dibenahi oleh pemkab, karena stadion adalah aset Pemerintah daerah seperti alat kesekertariatan, rambu-rambu dan lain-lain," tegas Bambang.
Selain itu, aspek-aspek keselamatan bagi penonton seperti pagar batas sekeliling termasuk ruang kesehatan. Kemudian kuranganya toilet serta perlu adanya tambahan kamera CCTV.
BACA JUGA:Tenaga Kesehatan Panik Bawa Pasien, Saat Simulasi Bencana Gempa Bumi di Cilacap
"Aspek keselamatan penonton perlu ditingkatkan, di peringatan terhadap kebakaran beserta perlengkapan hidrant serta adanya administrasi penugasan bagi dinas terkait pembentukan pelaksana tugas segala aspek pada event-event tertentu," terang Bambang.
Kemudian yang terakhir, bagi Panita Pelaksana agar memperbaiki prosedur terkait penanganan pengamanan terkait sabotase terorisme serta komando pengendalian masa atau suporter.
"Panpel harus bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait hal itu, sehingga secara keseluruhan catatan-catatan bagi stadion Wijaya Kusuma dapat dibenahi atau diperbaiki," pungkas Bambang. (jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: