Ini Yang Harus Dibenahi Dari MPP Purbalingga, Apa Saja?

Ini Yang Harus Dibenahi Dari MPP Purbalingga, Apa Saja?

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga hampir setahun beroperasi. (Amarullah Nurcahyo/Radar Banyumas)--

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID- Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Purbalingga hampir setahun beroperasi. Namun masih ada kekurangan yang diakui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPTSP) Purbalingga agar lebih optimal.

 

Kepala DPMPTSP Kabupaten Purbalingga, Muchammad Umar Faozi, Selasa 5 September 2023 mengatakan, MPP yang ada dalam naungannya masih membutuhkan penambahan gerai layanan dari lembaga maupun dinas terkait.

 

Kemudian infrastruktur seperti bangunan bisa lebih dibenahi agar tidak terkesan seadanya. Papan penunjuk adanya MPP di beberapa lokasi strategis juga masih minim.

 

"Kami juga berharap pelayanan perizinan di MPP bisa lebih cepat tanpa melanggar aturan. Karenanya, antar OPD terkait harus bisa klir dalam tahapan pelayanan teknis," ujarnya.

 

BACA JUGA:Viral Aksi Geng Motor, Polres Purbalingga Intensifkan Patroli Malam Hari

BACA JUGA:Layanan KTP El Tetap di Dindukcapil, di MPP Hanya Setara Layanan Kecamatan

 

Meski begitu, pihaknya sebenarnya jauh hari sudah berkoordinasi dengan pimpinan OPD dan lembaga lain. Sehingga terealisasi layanan Balai POM dan Imigrasi.

 

"Dorongan dan komitmen bersama masih perlu peningkatan. Tujuannya satu, memfasilitasi calon investor, masyarakat pemohon izin dan pelayanan penting lainnya," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: