Perbaikan Kerusakan LPJU TS di Purbalingga Alami Kesulitan, Ini Penjelasannya

Perbaikan Kerusakan LPJU TS di Purbalingga Alami Kesulitan, Ini Penjelasannya

Petugas Dinhub Purbalingga saat perbaikan LPJU konvensional/non TS. (Amarullah Nurcahyo/Radar Banyumas)--

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Penanganan tak kurang dari 800 lampu penerang jalan umum ( LPJU) Tenaga Surya (TS), di Kabupaten Purbalingga belum bisa optimal. Karena biaya perbaikan kerusakan parah lumayan tinggi. Terutama pada penyimpan daya atau baterai.

Saat ini pemeliharaan sebatas pembersihan panel penangkap sinar surya/matahari. "Untuk kerusakan yang menyerang baterai kami akui anggarannya belum mencukupi. Karena harga baterai mahal. Kami sementara hanya pemeliharaan panel," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka, Selasa 8 Agustus 2023 malam.

Ia mengakui,  LPJU TS membutuhkan penanganan khusus dibanding LPJU konvensional. Penanganan  dilakukan saat pemeliharaan panel, kebersihan panel dan fisik baterai di dekat tiang.

"Harapannya tidak ada pencurian baterai di instrumen LPJU TS. Kalau ada, sama saja selesai LPJU itu. Karena butuh anggaran besar," tambahnya.

BACA JUGA:Empat Peserta Jambore Pramuka Dunia asal Purbalingga Dievakuasi, Akibat Potensi Topan Khanun di Korea Selatan

Jika penanganan panel penangkap sinar matahari tidak optimal, maka beresiko besar pada LPJU TS ini. Karena panel TS harus selalu bersih agar daya yang masuk maksimal.

"Kami sangat senang LPJU TS simpel dan praktis dalam pemasangan. Namun jika tidak pernah dirawat, maka sumber daya listrik beresiko," rincinya.

Tahun 2022 lalu ada penambahan lampu PJU TS sebanyak 255 unit, dari sebelumnya lebih kurang 600 unit. Sedangkan anggaran tahun 2023 ini masih minim.

Pihaknya juga prihatin karena masih adanya lampu pada LPJU di wilayah dicuri orang. Padahal, pencurian itu menjadi salah satu penyebab kerusakan lampu jalan itu. Misalnya yang diambil pencuri salah satu peralatan LPJU seperti konektor atau penyambung arus ke lampu pada lampu non TS.(amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: