Pemkab Banyumas Hibahkan Tanah kepada BPOM untuk Bangun Laboratorium

Pemkab Banyumas Hibahkan Tanah kepada BPOM untuk Bangun Laboratorium

Proses hibah tanah kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Selasa (8/8) di Ruang Joko Kahiman.-MAHDI SULISTYADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemkab Banyumas menghibahkan tanah seluas 4.500 meter persegi kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Selasa (8/8) di Ruang Joko Kahiman.

Tanah tersebut rencananya diperuntukan sebagai pembangunan gedung perkantoran dan laboratorium Balai POM Banyumas.

Bupati Banyumas ir Achmad Husein meminta agar tanah tersebut bisa segera dimanfaatkan.

BACA JUGA:Petani Garam Bunton Tunggu Legalitas, Khawatir Dipermasalahkan BPOM

"Jangan sampai ada anggapan bahwa tanah dibagi-bagikan tanpa memberikan manfaat," katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyumas Amrin Ma'ruf mengatakan tanah yang dihibahkan itu lokasinya berada di sebelah Timur gedung IPHI Kabupaten Banyumas.

Dia menjelaskan, pemberian hibah tersebut dilakukan atas permohonan BPOM kepada Pemkab Banyumas untuk memfasilitasi Loka POM Banyumas yang hingga saat ini belum memiliki kantor dan laboratorium.

BACA JUGA:Vaksin Pusat Kesehatan Swasta Tak Terkontrol, BPOM Temukan Vaksin Palsu

Dengan adanya hibah ini, Ia berharap kualitas pengawasan obat dan makanan lebih meningkat. Terutama untuk mengembangkan UMKM.

"Agar produk-produk UMKM itu sudah teruji oleh BPOM. Sehingga, nantinya para UMKM sudah punya izin edar. Kalau izin itu sudah ada, maka produk UMKM bisa dipasarkan di toko modern, pasar online, bahkan juga internasional. Itu lebih kompetitif," tuturnya.

Kepala Loka POM Banyumas Winanto mengatakan, nantinya tanah tersebut akan digunakan untuk pembangunan gedung Balai POM.

"Jadi nanti Balai POM Banyumas. Kalau sekarang masih Loka POM di Kabupaten Banyumas. Maka akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Banyumas Raya meliputi Kabupaten Banyumas, Cilacap, Purbalingga, dan Banjarnegara," tandasnya. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: