Petani Garam Bunton Tunggu Legalitas, Khawatir Dipermasalahkan BPOM

Petani Garam Bunton Tunggu Legalitas, Khawatir Dipermasalahkan BPOM

TUNGGU LEGALITAS : Petani garam di Desa Bunton Kecamatan Adipala masih menunggu legalitas agar bisa memasarkan produk mereka. RAYKA DIAH/RADARMAS CILACAP-Musim hujan yang sedang berlangsung di Cilacxap saat ini, mempengaruhi tingkat garam di Desa Bunton Kecamatan Adipala. Sebab saat musim hujan, penguapan air garam akan semakin lama. Berbeda saat musim panas, produksi garam hanya membutuhkan empat hari panen. Sedangkan selama musim hujan seperti ini membutuhkan waktu tujuh hari panen. Produksi garam di desa tersebut merupakan proyek percontohan untuk petani garam dari Dinas Kelautan Kabupaten Cilacap bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun sayangnya, proyek tersebut masih belum memiliki izin edar. Dalam satu bulan, produksi garam mencapai satu ton selama tiga kali. "Ada 50 orang petani garam, kita sudah sering melakukan uji lab dan garam yang kita produksi memiliki zat yodium yang tinggi dan tidak memiliki bahan yang berbahaya," jelas Ketua Petani Garam, Gunarto. Karena tidak memiliki izin, produksi garam hanya dibeli oleh para peternak dan warga Desa Bunton. Biasanya, garam tersebut dijual Rp 3 ribu hingga Rp 5 ribu per kilogram. "Kita belum berani untuk dijual keluar karena belum memiliki ijin edar. Takutnya akan dipermasalahkan oleh hukum dan BPOM," ujarnya. Kondisi tersebut, membuat sejumlah petani garam mogok lantaran tidak memiliki hasil. Dia bersama para petani masih menunggu legalitas mau dikemanakan. "Kita tidak tahu masalah pengajuan legalitas, karena sudah ada yang mengurus. Kita hanya di lapangan. Para petani menginginkan hasil, itu saja masih berkarung-karung garamnya belum habis," jelasnya. Dia berharap, izin bisa cepat dikeluarkan supaya mereka bisa menjual hasil produksi ada kekuatan hukum dan tidak dipermasalahkan. "Belum tahu kapan akan dikeluarkan, ini seharusnya besok ada undangan ke Tegal untuk standarisasi SNI dan izin edar. Namun masih diundur lagi entah sampai kapan," (ray)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: