Lintasan Uji Praktik SIM C Dirubah Jadi Lebih Mudah

Lintasan Uji Praktik SIM C Dirubah Jadi Lebih Mudah

Seorang pemohon SIM C tampak dengan mudah melalui lintasan terbaru uji praktek di Satlantas Polresta Cilacap, Selasa 08 Agustus 2023.-Julius Purnomo/Radar Banyumas-

CILACAP, RADAR BANYUMAS - Bentuk lintasan uji praktik SM C resmi dirubah. Dari semula berbentuk angka 8, dirubah menjadi huruf S. Sehingga memudahkan pemohon SIM C saat melakukan ujian praktik SIM C.

Penggantian lintasan uji praktik SIM C tersebut menuai reaksi positif dari masyarakat. Seperti yang diungkapkan Wika Praditya (19), warga Jambusari, Kecamatan Jeruklegi. Dia mengaku, sudah dua kali mengikuti ujian permohonan untuk SIM C. Namun saat ujian yang pertama, Wika tidak lulus.

"Kalau lintasan yang sekarang jauh lebih mudah, cuma ada beberapa aturan yang harus dipatuhi," katanya, Selasa (8 Agustus 2023).

BACA JUGA:Tim Tenis Meja Cilacap Raih Empat Medali dalam Porprov Jateng XVI 2023

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Cilacap, Kompol Nunung Farmadi mengatakan, meski ada banyak perubahan, tetap dilengkapi dengan tanda-tanda kapan harus melakukan pengereman. Kemudian terdapat yellow box yang artinya pengendara tidak boleh berhenti disitu.

"Dari situ akan dinilai dari kepatuhan pengendara terhadap rambu-rambu lalu lintas. Lintasan sudah diperlebar yang tadinya 1,5 meter menjadi 2.5 meter," terangya.

Selain itu, lintasan baru tersebut juga terdapat beberapa uji reaksi seperti reaksi menghindar kemudian uji U-Turn. Dilanjutkan dengan lintasan berbentuk S untuk mengetahui kemampuan pengendara ketika melalui medan seperti itu.

BACA JUGA:Beli Sabu dengan Alat Pembayaran Seekor Kucing, Dua Warga Banjanegara Ditangkap

"Karena ini perlintasan baru, maka pemohon diminta untuk mencoba terlebih dahulu, kemudian ketika merasa siap uji praktik bisa dilakukan," beber Kasatlantas.

Meski ada perubahan pada materi uji praktik permohonan SIM C, masyarakat harus tetap mengikuti persyaratan yang sudah ditentukan seperti tes kesehatan dan tes psikologi. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: