Pusat Perbelanjaan di Wilayah Banyumas Timur Nihil Penggunaan Kantong Plastik

Pusat Perbelanjaan di Wilayah Banyumas Timur Nihil Penggunaan Kantong Plastik

Tim dari DLH Kabupaten Banyumas melakukan monitoring penggunaan kantong plastik di toko modern.-Imam Pamungkas untuk Radarmas-

BANYUMAS, RADAR BANYUMAS - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas menyasar pusat perbelanjaan untuk bebas kantong plastik sebagai wadah belanja.

Setelah melakukan monitoring pada semua toko modern di wilayah timur Banyumas meliputi Tambak, Sumpiuh, Kemranjen dan Kebasen nihil penggunaan kantong plastik sebagai wadah belanja.

Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Teknik Penyehatan Lingkungan DLH Kabupaten Banyumas, Imam Pamungkas menyampaikan, sesuai Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2019 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik dan styrofoam terdapat urutan prioritas. Prioritas pertama adalah toko modern dan pusat perbelanjaan. 

BACA JUGA:Antisipasi Kekeringan, Beras Cilacap Masih Surplus 500 Ribu Ton

"Butuh waktu lama untuk mencapai semua yang diprioritaskan tidak lagi menggunakan kantong plastik. Saat ini, masih tahap jangka pendek dulu," jelas Imam, Senin (7/8).

Imam menuturkan, ada banyak pusat perbelanjaan yang harus diedukasi mengenai penyediaan atlernatif pengganti kantong plastik di Kabupaten Banyumas. Misalnya, kardus, kantong kertas, kantong plastik ramah lingkungan (spundbod), tas kain, atau goodie bag.

Sementara itu, meski toko modern telah menghentikan penggunaan kantong plastik sebagai wadah belanja pembeli, Imam menegaskan, tetap dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada toko modern.

BACA JUGA:Pengelola Desa Wisata Buton Terkendala Status Lahan

Monev secara berkala sebagai antisipasi supaya toko modern tetap konsisten dalam penyediaan atlernatif pengganti kantong plastik. 

"Toko modern sudah membuat surat pernyataan kesanggupan untuk tidak menggunakan kantong plastik dan itu bermaterai. Ada sanksi kalau sampai melanggar," tandas Imam. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: