Hampir Delapan Bulan Diresmikan, Bangunan Baru Labkesda Purbalingga Belum Ditempati
Bangunan baru Gedung Labkesda Kabupaten Purbalingga di Jalan Letkol Isdiman Purbalingga. (ADITYA/RADARMAS)--
PURBALINGGA, RADAR BANYUMAS - Paksa diresmikan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, akhir Desember 2022 lalu. Gedung baru, laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Kabupaten Purbalingga, tak kunjung ditempati.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga dr Jusi Febrianto mengatakan, pihaknya belum bisa memindah Labkesda Kabupaten Purbalingga ke gedung baru. Sebab, izin operasional gedung baru Labkesda belum dikantongi, pihaknya.
"Sedang kami proses perizinannya," kata mantan Direktur RSUD Panti Nugroho Purbalingga ini, kepada Radarmas, Selasa, 31 Juli 2023.
Dia mengakui, untuk mengurus perizinan membutuhkan waktu.
BACA JUGA:Potensi Pelanggaran Pemasangan Reklame Parpol di Purbalingga Tinggi
Selain itu, pihaknya juga tak bisa serta merta memindah operasional Labkesda Kabupaten Purbalingga ke bangunan baru. Dinkes harus mengurus perizinan baru, jika akan pindah lokasi.
"Kami taat prosedur. Supaya bisa menjadi contoh bahwa fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah (Pemkab Purbalingga, red) tetap mengikuti prosedur perizinan yang berlaku," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: