MoU dengan BRI, Kejari Purbalingga Kembali Dapat Kepercayaan Perbankan dalam Bidang Datun
Pelaksanaan MoU antara Kejari Purbalingga dab BRI Cabang Purbalingga. (ADITYA/RADARMAS)--
BACA JUGA:Potensi Tinggi Bencana Tanah Bergerak, 7 Desa Telah Dilengkapi EWS Bencana
"Ruang lingkup berupa pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain, dilakukan dalam rangka pemulihan dan penyelamatan keuangan/kekayaan/asset. Serta permasalahan lain dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara," ujarnya. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: