KUA Kemranjen Kerap Menerima Permohonan Numpang Menikah di Luar Negeri

KUA Kemranjen Kerap Menerima Permohonan Numpang Menikah di Luar Negeri

Komplek KUA Kecamatan Kemranjen landai, Selasa (25/7) siang.-Fijri Rahmawati/Radar Banyumas-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Di KUA Kecamatan Kemranjen kerap melayani permohonan numpang menikah. Salah satunya numpang menikah di luar negeri.

Kepala KUA Kecamatan Kemranjen, Fatah Amin mengatakan,menikah bisa di mana saja. Akan tetapi, harus mempertimbangkan banyak hal. Trutama ketika numpang menikah di luar negeri.

"Biasanya pemohon numpang menikah di luar negeri adalah tenaga kerja Indonesia yang sedang berada di perantauan," kata Fatah, Selasa (25/7).

BACA JUGA:Pasar Wijahan Terapkan Perda KTR, Dilarang Merokok di Area Pasar

Seperti pada Selasa (25/7), ada seorang warga datang ke KUA Kemranjen yang menyampaikan mendapat kuasa untuk mengurus persyaratan administrasi numpang menikah di luar negeri.

Fatah banyak bertanya tentang calon pengantin kepada warga yang mengaku menjadi kuasa. Akhirnya, Fatah menyarankan agar orang tua atau bapak dari calon mempelai perempuan datang langsung ke KUA untuk bermusyawarah.

"Nanti di luar negeri saat menikah menggunakan agama apa, walinya siapa, padahal bapaknya masih hidup. Dan masih banyak hal yang perlu ditanyakan karena salah satunya menyangkut keabsahan," terang Fatah.

Fatah menyampaikan, KUA tidak sedang mempersulit masyarakat yang akan menikah di mana pun. Hanya saja, perlu dipikir jauh ke depan ketika numpang menikah di luar negeri.

BACA JUGA:Kejar Target Pendapatan Wisata, Dinporabudpar Banyumas Gandeng Biro Wisata Luar Daerah

Fatah menyampaikan, sebelumnya juga pernah masuk permohonan numpang menikah di luar negeri. TKI laki-laki beralasan belum bisa mudik. Sedangkan pihak perempuan hendak berangkat. Rencananya, mereka akan menikah di luar negeri.

"Setelah bermusyawarah, akhirnya tidak jadi melaksanakan numpang menikah di luar negeri," kata Fatah. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: