Desa Tunggu Akhir Juli Sebelum Tempo Bayar PBB P2, Ini Penjelasan Bakeuda

Desa Tunggu Akhir Juli Sebelum Tempo Bayar PBB P2, Ini Penjelasan Bakeuda

Desa Bojongsari Kecamatan Bojongsari saat pelayanan administrasi kependudukan termasuk bayar PBB jemput bola. (Amarullah Nurcahyo/dok)--

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Purbalingga sudah turun ke kecamatan untuk monitoring dan evaluasi progres pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2). Hasilnya, banyak desa yang berjanji pelunasan menjelasang akhir jatuh tempo 31 Juli 2023.

 

Kepala Bakeuda Kabupaten Purbalingga, Siswanto, Jumat 21 Juli 2023 menjelaskan, adanya pembayaran akhir bulan dari desa-desa karena menunggu warga wajib pajak membayar. Sehingga tidak bolak-balik ke bank untuk setor.

 

"Realisasi sampai Jumat 21 Juli 2023 hari ini, Rp 16.933.554.331atau 67,73 persen dari target Rp 25 miliar. Hasil monev seperti itu," tegasnya.

 

Pihaknya terus memacu wilayah agar segera melakukan pelunasan pembayaran PBB itu melalui SPPT yang telah dibagikan kepada objek SPPT.

 

BACA JUGA: Tagih Setoran Mingguan, Karyawan Koperasi Dianiaya di Kejobong

 

Pihaknya berharap semua elemen masyarakat mendukung pemenuhan pembayaran PBB P2 ini. Pemerintah desa juga tentunya sudah berusaha keras memenuhi tugas mereka memungut PBB sampai ke level paling bawah.

 

Camat Kalimanah Wijayanto mengungkapkan, dari pagu Rp 2 miliar lebih, sudah kisaran 60 persen pelunasan. Alasan wajib pajak belum membayar, karena warga belum punya uang. Kemudian ada beberapa komplek perumahan yang kosong ataupun penghuni bukan pemilik rumahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: