MAN 2 Banyumas Respon Cepat Aduan Masyarakat

MAN 2 Banyumas Respon Cepat Aduan Masyarakat

Penandatanganan hasil rapat pleno untuk siswa kelas X oleh Ketua Komite MAN 2 Banyumas, Prof. Dr. H. Sunhaji, M.Ag.-Humas MAN 2 Banyumas-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Terkait ramainya pembicaraan terkait infaq atau sumbangan oleh masyarakat di media sosial, dari MAN 2 Banyumas cepat memberi respon karena dari madrasah sama sekali tidak pernah melakukan penggalangan dana apapun.

Kepala MAN 2 Banyumas, H. Muhamad Siswanto, M.PdI menegaskan pihak madrasah tidak akan dan melakukan penggalangan infaq atau sumbangan dari wali murid. Ketika ramai dibicarakan melalui media sosial mengenai adanya infaq dan sumbangan di MAN 2 Banyumas, yang berwenang dalam mengadakan musyawarah mufakat melalui rapat pleno semua dijalankan komite madrasah sesuai Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2020.

"Intinya kami tidak pernah melakukan penggalangan dana berbentuk apapun. Rapat pleno sudah selesai dilaksanakan komite, Rabu (12/7) kemarin," katanya.

BACA JUGA:Siswa MAN 2 Banyumas Raih Medali Perunggu KoSSMI Bidang Robotik 2023

Ketua Komite MAN 2 Banyumas, Prof. Dr. H. Sunhaji, M.Ag dihubungi pada Minggu (16/7) terkait dengan aduan masyarakat mengenai infaq dan sumbangan di MAN 2 Banyumas menegaskan kembali bahwa payung hukum dukungan finansial komite ke madrasah jelas diatur melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 tahun 2020. Mekanismenya adalah madrasah mengajukan program kerja serta peningkatan mutu dan layanan ke komite untuk selanjutnya dimusyawarahkan secara mufakat dalam rapat pleno komite.

"Hasil rapat pleno yang telah dilaksanakan Rabu (12/7) menyepakati usulan program kerja dan anggaran yang diajukan madrasah disertai penandatanganan berita acara," katanya.

Adapun rencana anggaran yang telah disusun tersebut memang dalam rangka mendukung program kerja madrasah dan peningkatan mutu madrasah. Semua nilai manfaat akan kembali ke siswa dengan berbagai pertimbangan tentunya. Untuk itu prinsipnya semakin besar dukungan wali murid dalam bentuk apapun semakin besar pula peluang anak menuju keberhasilan karena aset hidup sesungguhnya bukan pada harta kekayaan melainkan anaklah yang menjadi aset hidup sesungguhnya.

"Selanjutnya bagi wali murid yang merasa keberatan dalam hal pelaksanaan pembiayaan bisa menghubungi pihak komite untuk mendapatkan solusi terbaik," pungkas   ketua komite. (yda/ads)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: