13 Parpol di Banyumas Ajukan Perbaikan Berkas Bacaleg

13 Parpol di Banyumas Ajukan Perbaikan Berkas Bacaleg

KPU Banyumas saat menerima pengajuan kembali berkas bacaleg oleh partai politik, sejak 10-16 Juli.-DOK KPU BANYUMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Hingga penutupan perpanjangan perbaikan berkas Minggu (16/7), sebanyak 13 Parpol telah mengajukan perbaikan berkas.

Perbaikan berkas ini, ditujuakan kepada 615 bacaleg yang sudah diajukan 18 parpol. Dalam masa perbaikan tersebut, Parpol dilarang mengganti bacaleg maupun menggeser bacaleg.

Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan, dari waktu yang diberikan 13 Parpol telah melakukan perbaikan berkas.

 

"Sebanyak 13 Parpol telah unlock silon dan melakukan perbaikan berkas," kata dia.

Parpol yang sudah melakukan pengajuan kembali yaitu NasDem, Demokrat, PPP, Perindo, PKN, PAN, Golkar, Gelora, Garuda, PKB, Gerindra, PBB, dan Partai Ummat.

"Sedangkan ada lima parpol yang tidak unlock silon," ujar dia.

Parpol tersebut yaitu, PDI Perjuangan, PKS, Hanura, Partai Buruh, dan PSI.

 

Dia menjelaskan, dalam perpanjangan waktu untuk melengkapi perbaikan ditutup pada 16 Juli 2023 pukul 16.00 wib.

"Perbaikan yang dilakukan misalnya, melengkapi/upload kekekurangan legalisiran, surat keterangan sehat, surat bebas pidana dan lainnya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, masa perbaikan berkas ini berdasarkan surat dari KPU RI Nomor 701. Dalam surat tersebut menyatakan parpol yang sudah pengajuan sampai tanggal 9 Juli, diberikan kesempatan untuk mempebaiki hingga 16 Juli. (mhd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: