Dinsosdalduk KB P3A Tak Lagi Terbitkan SKTM

Dinsosdalduk KB P3A Tak Lagi Terbitkan SKTM

--

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID-Dinas Sosial Pengendalian Pendudukan KB Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos KB P3A) Kabupaten Purbalingga, menegaskan tidak ada ada rekom atau tidak lagi menerbitkan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Hal itu terkait adanya larangan dinas menerbitkan SKTM itu.

Kepala Dinsosdalduk KB P3A Kabupaten Purbalingga, Eni Sosiatman, Rabu 13 Juli 2023 menjelaskan, sebelum ada larangan permohonan SKTM juga terus mengalami penurunan.

Saat itu untuk keperluan sekolah juga sudah tidak mensyaratkan SKTM. “Adanya BPJS mandiri juga ikut mempengaruhi semakin langkanya SKTM ini. Prinsipnya, masyarakat semakin banyak pilihan dalam mengakses fasilitasi pemerintah selain harus mengandalkan SKTM,” katanya.

Saat ini harus diakui sudah banyak akses seperti kartu- kartu sejenis yang sangat membantu warga yang kurang mampu dalam mengakses kebutuhan kesehatan, sosial dan lainnya. Sehingga keperluan untuk SKTM tidak menjadi utama.

BACA JUGA:PPDB Resmi Diumumkan, Calon Siswa Wajib Daftar Ulang dan Isi Data


“Kalau tahun  2018,2019 lalu, dalam sebulan ratusan orang meminta SKTM. Bahkan sehari bisa mencapai puluhan. Namun saat ini sudah tidak diizinkan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga, dr Jusi Febrianto menjelaskan, Rumah Sakit Pemerintah melihat jika pasien benar-benar dari golongan miskin, maka akan diarahkan melalui Penerima Bantuan Iuran (PBI).

"PBI ada dari APBN melalui Dinsosdalduk KB P3A, sedangkan PBI APBD didaftarkan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga," jelasnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: